JEMBER, MEMORANDUM - Kegembiraan warga Jember yang tengah menikmati Jember Fashion Carnaval (JFC) pada Minggu 4 Agustus 2024, mendadak berubah menjadi dramatis saat seorang DPO kasus pencurian perhiasan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
ABD (32), warga Pringgowirawan Sumberbaru, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian di rumah SM (48), tak menyangka aksinya akan terhenti di tengah keramaian JFC. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang asyik menyaksikan karnaval di Perempatan Argopuro, Jember.
BACA JUGA:Dukung Event Internasional, Kapolres Bersama Forkompinda Jalan Kaki Ikuti JFC
BACA JUGA:JFC 2024 Berjalan Aman dan Lancar di Bawah Pengamanan Ketat Polres Jember
Kapolsek Sumberbaru, IPTU Agus Senja Afandi, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kewaspadaan anggota Polsek yang tengah bertugas mengamankan jalannya JFC.
" Bermula anggota Reskrim Polsek Sumberbaru yang sedang bertugas menjaga kegiatan JFC dan mengenali wajah ABD segera bertindak cepat, dengan bantuan anggota Sat Lantas Polres Jember untuk mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Mapolsek Sumberbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang IPTU Agus Senja Afandi. Selasa 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Dukung Gelaran JFC, KAI Beri Diskon Semua Kereta Tujuan Jember
BACA JUGA:Bupati Hendy Launching JFC 2024: Karnaval Ke-22 dengan Tema AlGORITHM
Modus operandi ABD adalah dengan masuk ke rumah korban dan mengambil perhiasan serta uang yang disimpan di dalam tas pinggang. Keberhasilan penangkapan ini membuktikan kesigapan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan. (edy)