Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendorong rumah sakit rujukan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang sudah menerima bantuan alat rapid test covid-19 dari Pemprov Jawa Timur untuk segera menggunakannya. Sebab dari 9.580 alat rapid test yang disebar rumah sakit rujukan, sebanyak 7.020 alat rapid test yang dibagikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, serta sebanyak 1.800 alat rapid test yang dibagikan ke Dinas Kesehatan Provinsi, baru sebanyak 1.316 alat rapid test yang sudah digunakan. “Update dari alat rapid test massal yang sudah kami bagi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, Dinkes Provinsi dan RS Rujukan di Jatim, yang sudah digunakan tercatat sebanyak 1.316,” kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/3). Lebih lanjut dari hasil rapid test yang sudah dilakukan tersebut, sejauh ini ada 28 orang yang hasil rapid testnya dideteksi positif covid-19. Sebanyak 28 yang rapid testnya menunjukkan hasil positif itu terdiri dari beberapa daerah. “Rapid test ini fungsinya adalah untuk screening awal. Ini penting juga untuk tracing berikutnya untuk mencegah penyebaran virus corona di Jatim,” tegasnya. Bagi orang yang sudah dinyatakan positif saat rapid test diharapkan orang tersebut diberi rujukan untuk melakukan swab PCR. Jika yang dideteksi positif adalah statusnya PDP, Gubernur Khofifah menjamin bahwa biaya untuk swab PCR pada PDP tersebut akan gratis ditanggung pemprov Jatim dan tidak dipungut biaya. Hal serupa juga disampaikan Ketua Gugus Kuratif Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi. Ia menegaskan bahwa yang dideteksi positif dalam rapid test belum tentu juga akan terkonfirmasi positif covid-19. “Rapid test bukan gold standart untuk deteksi covid-19 tapi cukup untuk screening awal. Dan belum pasti yang positif di rapid test itu menderita covid-19, bukan begitu. Tapi bisa jadi dia mendeteksi antibodi untuk virus corona yang lain seperti SARS atau MERS. Jadi konfirmasi presisi harus di swab PCR,” tegas Joni. (yok/gus)
1.316 Warga Jatim Sudah Jalani Rapid Test Covid-19
Selasa 31-03-2020,16:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:39 WIB
Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN, Dirjen PSKP: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB