Dibidik Kejaksaan, Bupati Ony Janji Gudang Pabrik Pakan Segera Beroperasi

Senin 05-08-2024,07:56 WIB
Reporter : Biro Ngawi
Editor : Muhammad Ridho

NGAWI, MEMORANDUM - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono berjanji gudang pabrik pakan di Desa Karangtengah Pradon, Kecamatan Ngawi, yang mangkrak sejak 2016 segera dioperasikan. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek senilai  Rp. 866 juta tersebut. 

"Kita sudah lakukan rapat bersama dengan dinas terkait untuk segera mengoperasikan pabrik pakan tersebut," kata Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

BACA JUGA:Capaian Kinerja Kejati Jatim: Bongkar Korupsi PT INKA hingga Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,2 Triliun Lebih

Menurutnya,  belum operasinya pabrik tersebut karena ada beberapa kendala. Salah satunya kondisi jalan yang kurang memadai. Dan ada sarana prasarana memadai. 

"Yang jelas akan segera kita anggarkan untuk kebutuhan pabrik pakan ternak yang baru tersebut. Kita lakukan pengadaan alat mesin baru guna pakan ternak rumenansia dan pakan unggas," tegasnya. 

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 866 Juta, Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Pakan Ternak Mangkrak

Diberitakan sebelumnya, Kejari telah turun melakukan penyelidikan atas proyek mangkrak senilai Rp. 866 juta bersumber dari APBD Ngawi tahun 2016. 

"Kita akan lakukan pendalaman hasil pengecekan dilapangan dan untuk tindaklanjutnya akan kita sampaikan perkembangannya lebih lanjut," kata Kepala Kejari Ngawi Susanto Gani.  (aris/dika).

Tags :
Kategori :

Terkait