Surabaya, Memorandum.co.id - Pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dilakukan oleh beberapa dinas, termasuk Kelurahan Wiyung yang menyemprotkan disinfektan ke rumah warga, Selasa (31/3/2020). Lurah Wiyung, Darmawan mengaku sudah melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Wiyung sejak 2 minggu yang lalu. "Kami rencananya akan menyemprotkan disinfektan ke rumah warga tiap minggu," terangnya. Dalam kegiatan tersebut pihaknya menggandeng LPMK dan Kartar di wilayah Kelurahan Wiyung. "Kami ajak mereka guna mencegah menyebarnya virus tersebut, biar wilayah Wiyung ini terhindar dari segala penyakit, termasuk Corona," ujarnya. Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya gercep (Gerakan Cepat) dari kelurahan. "Saya sangat merasa aman dan berterimakasih kepada kelurahan, LPMK dan karang taruna (Kartar), pentingnya peran anak muda juga dalam menyelamatkan masyarakat," pungkasnya. (MG 2)
Cegah Corona, Kelurahan Wiyung Semprot Disinfektan
Selasa 31-03-2020,14:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,07:00 WIB
Peringati HUT ke-81 Jatim, Ribuan Jemaah Padati Gedung DPRD Jawa Timur Lantunkan Selawat
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Terkini
Jumat 09-10-2026,03:09 WIB
5 Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Bebas dari Jeratan Utang
Jumat 09-10-2026,02:08 WIB
Kenapa Sering Buka HP Padahal Tak Ada Notifikasi? Ini Alasannya
Jumat 09-10-2026,01:05 WIB
Makanan Utuh vs Makanan Olahan, Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB