SURABAYA, MEMORANDUM - Komplotan pencuri mobil beraksi di Jalan Tapak Siring, Surabaya, berhasil menggondol mobil All New Vios L 1673 MF yang diparkir di pinggir jalan. Aksi ini terekam CCTV dan dilaporkan oleh korban, Hendrikus, ke Mapolsek Tambaksari.
Hendrikus, saat ditemui di lokasi kejadian pada Jumat 2 Agustus 2024, menjelaskan bahwa tiga terduga pelaku muda terekam CCTV berboncengan Scoopy. Salah satu tpelaku yang memakai sarung berperan sebagai eksekutor.
BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat
Kejadian terjadi pada Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, saat Hendrikus menutup warung kopi (warkop) dan memindahkan mobilnya ke seberang jalan. Mobil diparkir dengan pengaman ganda dan terpantau CCTV rumah.
"Setelah semuanya beres, saya masuk ke dalam untuk beristirahat. Sekitar pukul 03.00 WIB, saya terbangun dan melihat mobil saya tidak ada di parkiran," ungkap Hendrikus. Ia pun memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa mobilnya dicuri oleh komplotan pencuri.
BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri
Rekaman CCTV menunjukkan tiga pelaku datang dari arah Viaduk Gubeng dengan motor boncengan tiga. Mereka berhenti di depan rumah Hendrikus, dan pelaku yang memakai sarung turun untuk menghampiri mobil yang diparkir di seberang jalan. Dua pelaku lainnya mengawasi situasi.
BACA JUGA:4 Tahun Warga Manyar Gresik Mencari Keadilan, Ditipu Makelar Rp 11 Miliar
Dalam waktu singkat, pelaku berhasil membuka pintu mobil dan membawanya kabur ke arah Jalan Dr Moestopo. Hendrikus tidak mengetahui alat yang digunakan pelaku untuk membuka pintu, apakah kunci T atau alat lainnya.
BACA JUGA:Dugaan Kemendikbudristek Bekingi LLDikti VII Jatim Terkait Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Tidak Benar
Hendrikus telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambaksari, dan polisi sudah mengolah TKP. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dengan dukungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta
"Iya benar, kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Aman. (*)