PASURUAN, MEMORANDUM - Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra diwakili Wakapolres Kompol Hari Aziz mengukuhkan struktur organisasi dan susunan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP).
Upacara pengukuhan dilakukan bersama pejabat utama (PJU) di lapangan Sarja Arya Racana Mapolres Pasuruan, Jumat 2 Agustus 2024.
Dalam pengukuhan struktur organisasi dan pengurus KOP ini juga dihadiri Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasuruan HM Mulyadi, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Pasuruan Mudjiono.
BACA JUGA:Tawari Korban Lowongan Kerja Menggiurkan, Pria di Gresik Gondol Motor Korban
Dalam sambutannya, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan, pembinaan terhadap prestasi olahraga merupakan sebuah upaya untuk membimbing dan menumbuhkembangkan olahragawan yang berprestasi.
BACA JUGA:Unej dan Jerman Kolaborasi, Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kecil dengan Teknologi Presisi
Makna yang terkandung didalam pembinaan olahraga di lingkungan Polri adalah penguatan nilai-nilai jasmani, rohani dan sosial, guna meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) Polri, yang unggul menuju Polri yang presisi.
BACA JUGA:Miris! Bapak Tiri di Bawean Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Selain itu, Kompol Aziz menambahkan, efektivitas program kemitraan dengan masyarakat maupun sinergitas bersama instansi terkait, termasuk dengan KONI dan Dispora Kabupaten Pasuruan dapat dilaksanakan dengan optimal.
"Saya berharap melalui Komite Olahraga Polri, khususnya di lingkungan Polres Pasuruan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berprestasi," kata Kompol Aziz.
BACA JUGA:Kunjungi Pabrik Kapal Api, Azrul Ananda Berharap Persebaya Bisa Meraih Prestasi Bagus
Wakapolres Pasuruan mengimbau kepada para atlet Polri untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri. Selain itu, juga berkewajiban untuk membawa nama baik Polri dalam bidang prestasi olahraga.
"Hal itu bisa dilakukan melalui prestasi olahraga yang diwadahi oleh KOP, baik di tingkat nasional maupun internasional," jelasnya.
BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA China