GRESIK, MEMORANDUM - Aksi bejat dilakukan AH (44), seorang ayah asal Pulau Bawean. Warga Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, Gresik ini tega melakukan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku diamanakan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kelakuan bejat AH, bermula saat kakak korban pernah mendengar suara adiknya mengeluh kesakitan dari dalam kamarnya. Selain itu, kakak korban juga pernah memergoki kelakuan bejat pelaku.
Saat itu AH bersama korban sedang berada di dapur rumah, sementara kondisi rumah sedang sepi sebab ibu korban juga sedang beraktifitas di luar. Usai tepergok dengan kakak korban, AH langsung berpura-pura perhatian dan memanjakan korban
BACA JUGA:UPTD PPA Jember Dampingi Tiga Korban Dugaan Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji
Dari situ naluri seorang kakak bertambah curiga. Dari kecurigaan itulah, ketika ayah tirinya sedang tidak ada di rumah, kakak korban bersama ibunya mencoba bertanya kepada korban dengan penuh hati-hati.
Hingga akhirnya korban yang masih kelas V Sekolah Dasar (SD) itu, mengaku telah disetubuhi ayah tirinya sebanyak dua kali. Mendengar keterangan korban yang masih polos itu, emosi sang kakak meledak dan tak dapat dibendung lagi.
Kakak dan ibu korban lantas melaporkan kelakuan bejat ayah tirinya itu kepada pihak berwajib Polsek Sangkapura. Selanjutnya, petugas langsung melakukan langkah hukum dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
Selain itu, polisi juga melakukan upaya pemeriksaan visum ke RSUD Umar Mas'ud Sangkapura. Untuk pengembangan lebih lanjut, Polsek Sangkapura melimpahkan berkas pemeriksaan terkait kasus itu ke unit PPA untuk pengembangan lanjutan.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Desa Gebang
Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan tentang pelimpahan pelaku ke Mapolres Gresik. Dari keterangan sementara, pelaku melakukan perbuatan biadab itu sebanyak dua kali. "Saat ini, kasus masih dalam penyidikan,” ucap Hepi, Jumat 2 Agustus 2024, siang.
Dari hasil penyelidikan sementara, modus yang dilakukan pelaku, waktu sepi saat ibu dan kakak korban keluar rumah. "Melihat kondisi rumah sepi, pelaku pun melakukan aksi tersebut," jelasnya.(fdn)