Polsek Pakisaji Bekuk Residivis Curanmor Ngebruk Saat Beraksi

Kamis 01-08-2024,15:57 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM - Makin tua makin menjadi. Inilah Sunari (64), warga Jalan Kauman, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Usianya sudah udzur, namun tidak pernah kapok berurusan dengan hukum. 

Pada Senin 29 Juli 2024, dia kembali berurusan dengan polisi, Sunari ditangkap anggota Polsek Pakisaji bersama warga karena kasus pencurian kendaraan bermotor. 

"Tersangka kami tangkap saat berusaha membawa kabur motor, Yamaha Jupiter milik Suryadi, warga Desa Krajan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang," ujar, AKP Teguh Iman Sugiarto, Kapolsek Pakisaji, Kamis 1 Agustus 2024. 

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat kejadian motor di parkir di depan bengkel ban milik korban. 

BACA JUGA:Terekam CCTV, Bandit Curanmor Dijebloskan Penjara

Kemudian oleh korban ditinggal ke seberang jalan untuk meminta daun sirih ke warga. Saat akan kembali, korban melihat motornya sudah dinaiki tersangka dengan kondisi mesin menyala. 

Korban seketika berteriak maling. Bersamaan dengan itu, ada anggota Polsek Pakisaji melintas yang kemudian melakukan penangkapan. 

"Tersangka mencuri motor tanpa menggunakan alat. Karena saat itu, kunci kontak motor masih menempel pada tempatnya," ujarnya. 

Dalam pemeriksaan, tersangka Sunari ternyata seorang residivis. Dia sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pertama kasus perkelahian, lalu pencurian HP dan terakhir pencurian motor. 

BACA JUGA:Polsek Lawang Bekuk Komplotan Curanmor

"Mencuri motor itu rencananya untuk dijual, uangnya akan saya gunakan untuk membayar kontrakan rumah," tutur tersangka Sunari, kakek delapan cucu ini.(kid)

Kategori :