SURABAYA - Lembaran surat yang mengatasnamakan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali beredar jelang putusan sela, Selasa (19/2). Ditulisan tangan tersebut menegaskan bahwa pentolan Dewa 19 ini adalah seorang Gusdurian. Namun, saat dikonfirmasikan kepada Aldwin Rahadian, ketua tim penasihat hukum Ahmad Dhani bahwa kliennya tidak memberitahukan perihal surat yang ditulis kali kedua tersebut. "Kami malah tidak tahu soal surat itu," ujar Aldwin saat dikonfirmasi usai sidang. Aldwin menanyakan apakah ada tanda tangan Ahmad Dhani di surat tersebut. "Ada tanda tangannya tidak. Kalau tidak ada, bukan Ahmad Dhani yang menulis," tegas pengacara hobi motor gede (moge) ini. Ditambahkan Aldwin, seperti surat pertama yang ditujukan kepada mamanya bahwa ada tanda tangan dan itu disampaikan kepada tim penasihat hukum. "Kalau memang menulis pasti kami tahu. Karena disampaikan ke kami dulu," pungkas Aldwin. (fer/tyo)
Pengacara: Ada Tanda Tangan Ahmad Dhani Tidak?
Selasa 19-02-2019,13:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,00:18 WIB
Pedagang Buah Tanjungsari Serbu Tenda Satpol PP, Desak Penghentian Upaya Intimidasi
Jumat 30-10-2026,08:53 WIB
Kapolda Jatim Terbitkan Telegram, AKBP Edy Herwiyanto Dimutasi dalam Rangka Diperiksa
Jumat 30-10-2026,10:12 WIB
Cekcok di Jalan Berujung Pembacokan, Pengemudi Mobil di Panjang Jiwo Dihajar Massa hingga Terjun ke Sungai
Jumat 30-10-2026,02:00 WIB
Polusi Suara di Perkotaan dan Dampaknya terhadap Kualitas Hidup Masyarakat
Jumat 30-10-2026,09:18 WIB
Lestarikan Musik Daerah, Penyanyi Muda Nazmi Nadia Dirikan Bentang Sagara
Terkini
Jumat 30-10-2026,23:08 WIB
Polresta Tuban Tanam 800 Cemara di Pantai Sugihwaras, PSHT Apresiasi Green Policing
Jumat 30-10-2026,22:03 WIB
SKH Memorandum Menuju HUT Ke-57, Gelar Baksos Pengobatan Tradisional Gratis dan Pasar Murah
Jumat 30-10-2026,21:47 WIB
Tandukan Risto Mitrevski Selamatkan Persebaya dari Kekalahan Lawan Persijap Jepara
Jumat 30-10-2026,21:35 WIB
Kunker ke Malang, Kejagung Pesan Penegakan Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah
Jumat 30-10-2026,21:01 WIB