Surabaya, memorandum.co.id - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya tidak menutup operasional pasar tradisional saat ancaman virus corona. Sebagai upaya menekan penularan virus corona, PD Pasar Surya memasang kipas angin yang menyemprotkan disinfektan di Pasar Keputran Utara. Direktur Teknik Usaha PD Pasar Surya, Muhibiddin, menyampaikan bahwa pihaknya memasang empat unit kipas angin yang menyemprotkan disinfektan di Pasar Keputran Utara. Rinciannya, tiga unit dipasang di lantai bawah, sedangkan satu unit di lantai atas. "Sebuah kipas angin yang diberi disinfektan dapat menyemprotkan sebanyak 40 liter. Apabila kipas menyala terus, diperkirakan lama semprotan sekitar tiga jam, ” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyatakan, bahwa penyemprotan disinfektan di pasar tradisional bertujuan untuk mengurangi mikroorganisme dan virus. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Langkah lain yang dilakukan pemerintah kota untuk mencegah penyebaran Covid-19 di pasar, yakni dengan mendisiplinkan pedagang supaya mereka mau cuci tangan dan menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan. (udi/gus)
Pasar Keputran Dipasang Kipas Angin Disinfektan
Senin 30-03-2020,05:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,17:30 WIB
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Senin 12-01-2026,16:32 WIB
Pemkab Ponorogo Target Kantongi Rp 370 Juta dari Lelang Kendaraan Operasional
Senin 12-01-2026,16:49 WIB
Gedung Literasi Magetan Senilai Miliaran Rupiah Bakal Dijadikan Sekolah Rakyat
Senin 12-01-2026,19:52 WIB
Menuju Kota Mendunia, Pemkot Madiun Naikkan Standar Pendidikan ASN
Senin 12-01-2026,16:58 WIB
Jawa Timur Komitmen Lawan Pasung ODGJ, Dinsos Tekankan Peran Keluarga
Terkini
Selasa 13-01-2026,13:50 WIB
Polsek Tandes Intensifkan Patroli Kota Presisi di Kawasan Perumahan, Antisipasi Curanmor
Selasa 13-01-2026,13:11 WIB
JPO Suramadu Rp4,9 Miliar Molor, Keterlambatan Berujung Denda Kontrak
Selasa 13-01-2026,13:03 WIB
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Lakarsantri Patroli Kota Presisi di Radial Road Made
Selasa 13-01-2026,13:00 WIB
Kapolres Mojokerto Kota Salurkan Bantuan Sosial kepada Ojol dan Tukang Becak
Selasa 13-01-2026,12:51 WIB