Madiun, Memorandum.co.id - Polres Madiun Kota bersama Forkopimda membatasi kegiatan masyarakat untuk cegah penyebaran Covid-19. Sejumlah jalan di pintu masuk kota ditutup. Misalnya Jalan Kol. Marhadi dan Jalan Agus Salim serta depan Pemkot, Sabtu (29/3) 22.00 wib. Jalan ditutup menggunakan barier serta dipasang tenda semprot disinfektan. “Dengan membatasi ruas jalan yang dianggap padat kegiatan masyarakat supaya masyarakat mengurangi aktifitas di luar demi menekan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Raden Bobby A. P. (alv)
Cegah Corona, Polres Batasi Akses Masuk Kota Madiun
Minggu 29-03-2020,15:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Pengolahan Emas Ilegal Sawahan Surabaya Digeledah Bareskrim Polri, 4 Boks Berisi Emas Batangan Diamankan
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,22:37 WIB
Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik
Kamis 19-02-2026,18:37 WIB
Polda Jatim Gagalkan Peredaran 33 Kilogram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Terkini
Jumat 20-02-2026,17:21 WIB
IPSI Surabaya Matangkan Persiapan Hadapi Kejurprov Jatim 2026
Jumat 20-02-2026,17:16 WIB
Alasan Kurma Jadi Buah Terbaik untuk Berbuka Puasa saat Ramadan
Jumat 20-02-2026,17:16 WIB
Masalah Sampah Jadi Prioritas Penanganan Kelurahan Pegirian Surabaya
Jumat 20-02-2026,17:12 WIB
Kapolres Magetan Bagi Takjil Setiap Sore Selama Ramadan
Jumat 20-02-2026,17:08 WIB