JAKARTA, MEMORANDUM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat 26 Juli 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo bersama Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, serta secara virtual diikuti oleh Kabag Umum Eko Herdianto, Kasubbag Pengelolah Keuangan dan BMN Maichel Huwae, dan Pejabat Pembuat Komitmen Zarkasih Latuconsina.
Atas capaian prestasi ini Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi.
Lebih lanjut, Nyoman menegaskan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut. Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.
BACA JUGA:Kemenkumham Junjung Tinggi Seleksi Penerimaan Bersih dan Transparan
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan.
"Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan," ujar yasonna.
Tidak hanya itu, Menkumham kepada seluruh jajaran menekankan pentingnya Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.
"Atas temuan dan rekomendasi yang terdapat pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, saya harapkan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan secara tepat," tandas yasonna.(mik)