Kediri, memorandum.co.id - Warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diimbau untuk menghabiskan libur akhir pekan di rumah saja. Imbauan itu disampaikan terkait penerapan physical distancing yang dilakukan Polres Kediri di Jalan PK Bangsa Kecamatan Pare, mulai RSUD Kabupaten Kediri sampai Masjid Annur. Penerapan jarak fisik (physical distancing) ini berlaku mulai Sabtu (28/3/2020) pukul 19.00 sampai 22.00 WIB. Jalan sepanjang hampir 1 kilometer menuju jantung Kota Pare ini ditutup dari seluruh aktifitas masyarakat. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono membenarkan penerapan physical distancing ini. “Kita mulai mengedukasi warga agar menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan wabah Covid-19. Kita berlakukan di satu jalur saja di mana warga di lokasi ini sudah menyetujui (ditutup total),” jelas Lukman. Pihaknya menambahkan, ke depan pemberlakuan physical distancing dimungkinkan untuk diperluas. Petugas di lapangan juga akan lebih tegas menindak warga yang nekat menerobos atau melanggar aturan ini. Sementara pantauan di lapangan, petugas dari Satlantas Polres Kediri telah bersiaga di Simpang Tugu Garuda atau pintu masuk ke Kota Pare. Kendaraan dari arah Kediri dan Papar yang akan melewati jalan itu dihalau, kemudian diarahkan agar melewati jalur lain. Meski akhir pekan, kendaraan yang melintas di Simpang Tugu Garuda terlihat lebih sedikit dari biasanya. Termasuk warga yang hendak menuju Kota Pare, nampak dengan tertib mengikuti arahan petugas. "Sejauh ini upaya physical distancing berjalan lancar," ucap salah satu petugas Satlantas singkat. (mis/mad)
Putus Rantai Penularan Covid-19, Polres Kediri Terapkan Kawasan Tertib Physical Distancing
Minggu 29-03-2020,08:40 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :