BPN Pamekasan Sosialisasikan Pengumuman Implementasi Dokumen Elektronik

Kamis 25-07-2024,21:59 WIB
Reporter : Biro Madura
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PAMEKASAN, MEMORANDUM - Kepala BPN Pamekasan Sugiyanto meneruskan sosialisasi dari Kementerian Pertanahaan Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BACA JUGA:Vonis Bebas Ronald Tannur, Pakar Hukum Unair: Keputusan Majelis Hakim Tidak Berdasar

Hal itu dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat agar paham dan menaklukkan dengan keadaan yang menjadi amanah sebagai pengemban tugas untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.

BACA JUGA:Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kejagung: Sangat Sumir dan Tidak Beralasan

Oleh sebab itu maka BPN Pamekasan memberikan imbauan berupa pengumuman. Karena sehubungan dengan dimulainya "Implementasi Dokumen Elektronik" di Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan, Madura, maka untuk per 22 Juli 2024 ada beberapa sebagaian layanan akan mengalami perlambatan.

BACA JUGA:Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Peradi Surabaya: Keputusan Aneh!

“Hal tersebut dikarenakan proses alih data pertanahan dari analog menjadi elektronik,” ujar Kepala BPN Pamekasan Sugiyanto, Kamis 25 Juli 2024.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan.

BACA JUGA:Terdakwa Penganiayaan Ronald Tannur Bebas: Keadilan Seharusnya Tidak Buta tapi Terlihat Meski dalam Kegelapan

“InsyaAllah layanan kami akan bisa kembali normal,” pungkas Kepala BPN Pamekasan Sugiyanto. (adv)

Kategori :