JEMBER, MEMORANDUM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliwates, Aipda Benny Satrio, bersama tiga pilar Kaliwates dan Ketua RW 13, Suharno, berhasil menyelesaikan permasalahan tanah warga di lingkungan Condro Selatan. Permasalahan ini berawal dari adanya bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik H. HD tanpa izin.
Melalui pendampingan dan pengecekan lokasi, Bhabinkamtibmas dan tiga pilar Kaliwates menemukan bukti kepemilikan tanah yang sah milik H. HD. Pemilik bangunan, AF, kemudian diundang untuk melihat kondisi tersebut bersama-sama.
Setelah memahami situasi dan bukti kepemilikan tanah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara mediasi. AF bersedia membongkar bangunan rumahnya yang berdiri di atas tanah milik H. HD tanpa kompensasi.
H. HD pun bersedia membantu membayar ongkos tukang untuk pembongkaran bangunan tersebut. Kesepakatan ini dibuktikan dengan penandatanganan berita acara mediasi.
BACA JUGA:Danramil 0824/12 Kaliwates Dukung Persiapan Coklit Data Pemilih Pemilukada
Bhabinkamtibmas Aipda Benny Satrio menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik antar warga serta dukungan tiga pilar Kaliwates dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Pendekatan humanis dan dialogis dalam menangani permasalahan seperti ini tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memperkuat hubungan antar warga. (*)