MADIUN, MEMORANDUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun serius mengawal proyek pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Ini setelah Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto turun langsung mengecek proyek yang kini sedang dikerjakan di samping tempat pembuangan akhir (TPA) Winongo itu.
BACA JUGA:Cegah Inflasi Harga, Pj Bupati Tulungagung Melakukan Gerakan Tanam Cabai
Kepada para wartawan, Eddy Supriyanto mengatakan, jika IPLT itu nantinya akan digunakan untuk menampung tinja-tinja di Kota Madiun untuk diolah kembali. Sehingga, menghasilkan air yang ramah lingkungan dan lumpur untuk dijadikan pupuk organik. Sekalipun, adanya keberadaan IPLT merupakan salah satu syarat menjadi kota sehat.
BACA JUGA:Bayar Hotel Oyo Pakai Upal, Warga Nginden Divonis 2,5 Tahun
"Jadi nanti tinja-tinja yang sudah lama disedot tukang tinja melalui tangki itu nanti diolah di IPLT ini," ujarnya disela mengecek proyek IPLT, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Beli Pulsa di Minimarket, Vario Mahasiswi Dibawa Kabur Pria Kenalan
Eddy mengaku, saat proses pengolahan tinja hingga hasilnya tidak akan menimbulkan bau tak sedap bagi masyarakat sekitarnya. Hal itu, telah dibuktikan warga sekitar lokasi pembangunan IPLT yang diberangkatkan untuk studi banding ke IPLT Kota Malang. Hasilnya, seluruh masyarakat telah setuju dengan pembangunan IPLT itu.
"Karena pada prinsipnya, pembangunan ini bermanfaat untuk Kota Madiun, juga tidak mengganggu lingkungan," terangnya.
BACA JUGA:Pasutri Kedung Tarukan Gondol Beat di Angkringan Manyar
Mengenai mekanisme pengelolaan, Eddy menjelaskan, setelah pembangunan selesai, akan ada regulasi terkait dengan mekanisme pemungutan retribusi jasa tinja kepada Pemkot Madiun. Mengingat, penyedia jasa tinja di Kota Madiun juga memungut biaya dari masyarakat Kota Madiun.
BACA JUGA:Job Fair 2024 Kota Pasuruan Dibuka 2 Hari, Ciptakan Perluasan Kerja yang Inklusif
"Nanti kalau dibahas ini mungkin bayarnya tidak mahal. Bayar itu juga dalam rangka untuk biaya operasional yang dipakai untuk pengelolaan," lanjutnya.
BACA JUGA:TMMD ke-121 Dibuka, Ini yang Disampaikan Bupati Ikfina
Ditegaskan, pihaknya kini aktif melakukan pengawalan dan pengecekan terhadap seluruh tahapan. Baik tahap pembangunan hingga tahap operasionalnya. Supaya, manfaat dari hasil pembangunan proyek tersebut benar-benar dapat dirasakan.
"Sehingga nanti tinja itu kalau sudah disedot wajib dibuang di sini. Ada Perda (peraturan daerah)-nya nanti," sambungnya.