Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukorejo. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Tags : #reskrim
#polsek sukorejo
#medsos
#kecamatan sukorejo
#kabupaten pasuruan
#facebook
#dusun krajan
#desa candibinangun
Kategori :
Terkait
Rabu 24-07-2024,21:29 WIB
Jual Motor di Facebook, Maling dan Penadah Diciduk
Rabu 24-07-2024,21:14 WIB
Home Industry Setir Mobil di Pasuruan Dilalap Api
Selasa 23-07-2024,18:22 WIB
Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk 2 Pelaku Komplotan Spesialis Curi Pikap
Selasa 23-07-2024,17:12 WIB
Viral Bakso Tikus di Surabaya, Pemilik Akun Dilaporkan ke Polisi
Senin 22-07-2024,23:46 WIB
Kenalkan Pilkada sampai Naik Gunung di Lumbang
Terpopuler
Rabu 24-07-2024,05:02 WIB
Dugaan Rasisme di Laga Persahabatan, Pemain Como Diduga Lecehkan Hwang Hee-chan
Rabu 24-07-2024,15:32 WIB
Pelantikan PMI, Sinergi Bina PMR di Lamongan
Rabu 24-07-2024,14:45 WIB
Ojol dan Ojek Pangkalan Bersatu Dirikan Tenda Penjemputan Penumpang di Stasiun Jember
Rabu 24-07-2024,08:01 WIB
Jens Raven, Ganteng, Baik Hati dan Tidak Sombong
Terkini
Kamis 25-07-2024,04:02 WIB
FFF Gugat Argentina, Dugaan Rasisme di Live Enzo Fernandez Picu Kontroversi
Kamis 25-07-2024,00:57 WIB
Coklit di Kabupaten Madiun Selesai 100 Persen
Kamis 25-07-2024,00:49 WIB
Rp 300 Juta untuk Pengadaan Alat Rekam KTP Elektronik Portabel
Kamis 25-07-2024,00:43 WIB
Petani di Ngawi Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi 31 Ribu Ton
Kamis 25-07-2024,00:39 WIB