Jual Motor di Facebook, Maling dan Penadah Diciduk

Rabu 24-07-2024,21:29 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM - Hati-hati jika transaksi penjualan melalui media sosial (medsos). Baru-baru ini, Unit Reskrim Polsek Sukorejo mengamankan tiga pelaku pencurian motor di Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Ketiga pelaku adalah Zainal Abidin (25), Yusuf Yusril Mahendra (24), dan Setyo Wahyudi (42). Ketiganya berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sukorejo.

BACA JUGA:Home Industry Setir Mobil di Pasuruan Dilalap Api

Menurut Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, aksi pencurian ini terjadi pada Jumat 19 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku mencuri motor Yamaha Jupiter merah N 4680 TBY. Motor teridentifikasi milik Mochamad Bandri Alfandri (40), warga Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Bekuk Karyawan Swasta

"Para pelaku merusak kunci kontak motor dengan menggunakan palu dan kemudian membawanya ke persawahan," jelas AKP Slamet Wahyudi, Rabu 24 Juli 2024.

Setelah itu, Zainal Abidin mem-posting foto motor hasil curiannya di akun Facebook (FB) miliknya. Setyo Wahyudi (penadah) melihat postingan tersebut dan kemudian menawarnya dengan harga Rp 1,2 juta.

BACA JUGA: Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

"Setyo kemudian menjual kembali motor tersebut di akun Facebooknya dengan harga Rp 2,2 juta," ungkap Slamet.

Salah satu pengguna Facebook, Saipul melihat postingan Setyo dan mengenali motor sebagai milik korban yang hilang. Saipul kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Sukorejo.

BACA JUGA: Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukorejo kemudian bergerak dan mengamankan Setyo Wahyudi di rumahnya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Dari hasil interogasi, Setyo mengakui bahwa dia membeli motor tersebut dari Zainal Abidin.

Petugas kemudian penelusuran. Petugas mengamankan Zainal Abidin dan Yusuf Yusril Mahendra di rumah masing-masing di Desa Candibinangun.

BACA JUGA:Divonis Bebas, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Menangis

"Para pelaku beserta barang bukti, termasuk 1 unit motor Yamaha Jupiter merah, BPKB, STNK, dan 1 buah palu, telah diamankan di Polsek Sukorejo," imbuhnya.

Kategori :