SURABAYA, MEMORANDUM - Intan Puspita Mayasari, pemilik Bakso Ronggolawe di Surabaya menempuh jalur hukum. Dia melaporkan akun TikTok @Juragankartunlama ke pihak kepolisian atas tuduhan penggunaan daging tikus dalam bakso buatannya. Tuduhan ini beredar luas di media sosial dan berakibat pada penurunan omzet usaha yang drastis.
BACA JUGA:Dugaan Hoaks Daging Tikus Bakso Ronggolawe, Pelapor Dipanggil dan Koordinasi BPOM
Intan membantah dengan tegas tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia telah menjalankan usahanya sejak 1986 dengan bahan baku yang halal dan berkualitas. Ia mengaku dirugikan atas penyebaran informasi hoaks.
"Jualan bakso sejak 1986 dan tidak pernah menggunakan daging tikus seperti yang dituduhkan. Akibat tuduhan ini, selain kami merasa dirugikan, banyak yang menghujat. Omzet kami tentu turun drastis," katanya, Rabu 24 Juli 2024.
Menurut pengakuan pegawainya, pembuat konten yang memviralkan tuduhan tersebut tidak menunjukkan keluhan saat makan di bakso tersebut, melainkan hanya meminta makanannya secara gratis.
BACA JUGA:Viral Bakso Tikus di Surabaya, Pemilik Akun Dilaporkan ke Polisi
Penurunan omzet yang signifikan, dari biasanya 600 porsi per hari menjadi kurang dari 50 porsi, membuat Intan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
"Kami memutuskan lapor polisi karena ini sangat merugikan kami," ungkapnya
BACA JUGA: Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara
Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/B/416/VII/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM. Intan menjelaskan bahwa sudah diperiksa 2 kali oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Yang pemeriksaan kedua ada 29 pertanyaan. perihal ini (video) apakah benar. Tahu video viral itu darimana. Awal mulanya tau dari mana. Apakah kita kenal dengan orang yang mem-posting video itu. Apakah ada penurunan omzet yang mengakibatkan kerugian," paparnya.
Sebelumnya, usaha Bakso Ronggolawe juga pernah diterpa isu serupa di tahun 2009, namun tidak seviral kali ini karena keterbatasan media sosial pada saat itu.
BACA JUGA:Divonis Bebas, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Menangis
Intan menduga motif di balik penyebaran hoaks ini adalah persaingan usaha atau pihak-pihak yang tidak ingin usahanya berkembang.
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Intan berharap agar pelaku penyebar hoaks dapat segera ditangkap dan usahanya dapat kembali pulih.