l Malang, Memorandum.co.id- Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata memimpin langsung prosesi penyemprotan di kawasan Jl Besar Ijen Kota Malang, Sabtu (28/3). Kawasan tersebut disemprot mengingat telah ditetapkan menjadi kawasan Physical Distancing (pembatasan jarak fisik). Ruas jalan tersebut ditutup, untuk semua lalu lintas mulai pukul 08.00 - 12.00. "Ini sudah tahapan ke 3. Tentunya setelah arahan Work From Home (WFH). Dilanjutkan dengan tahap 2 yaitu Sosial Distancing. Kali ini tahap ke 3 adalah Physical Distancing, pembatasan secara fisik. Jadi ruas jalan ini ditutup hingga nanti pukul 12.00,," terangnya. Ia menambahkan, tahapan pembatasan gerak masyarakat itu untuk mengurangi meluasnya wabah Corona. Tahapan 1 dan 2, dirasa belum bisa efektif. Sehingga tahap 3 harus ditempuh. Kebijakan ini tidak serta merta diterima masyarakat secara keseluruhan. "Kami tentu membutuhkan kesadaran semua pihak atas penetapan ini. Nantinya, di dalam evaluasi hasilnya baik, akan ditambah di lokasi ruas jalan yang lain," lanjutnya. Dikatakan kegiatan yang sama telah dilakukan di 5 titik ruas jalan di Surabaya. Dan hasilnya, cukup bisa seperti yang diharapkan. Karena, itu ruas Jalan Besar Ijen sebagai percontohan sebelum nantinya ke ruas jalan yang lain. "Selain jalan ini, 10 perumahan sudah kita tetapkan dengan status yang sama. Salah satunya, adalah perumahan Permata Jingga. Dan setelah penyemprotan di sepanjang Jalan Ijen ini, akan bergerak ke perumahan," pungkasnya. Sementara itu, Walikota Malang, H Sutiaji menjelaskan yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, adalah untuk meminimalisir penyebaran Covid 19. "Ini adalah Pilot Project dari pemerintah dalam memerangi Covid 19. Setelah meminimalisasi mobilitas warga dan sosial interaksi berjarak, kali ini dengan Physical Distancing. Sebagai respon akan fluktuasi kasus yang terjadi," terangnya. Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat hingga daerah bergandeng tangan bersama-sama memerangi wabah virus agar bisa segera hengkang dari negara kita. "Bahwa ada pro kontra, sebagaimana yang disampaikan Kapolresta, itu wajar. Tapi Insyaallah, manfaat dari semua ini bisa kita ambil," katanya. Proses penyemprotan disinfektan ini, melibatkan mobil water cannon yang puluhan personil. Sebelumnya, telah diawali dengan apel upacara anggota di kawasan Jalan Besar Ijen Kota Malang. (edy/gus)
Tekad Bulat Lawan Corona, Jl Ijen Malang Ditutup dan Disemprot
Sabtu 28-03-2020,14:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB