BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Bantah Bermain Jual-Beli Gelar Gubes
Kenaikan pendapatan, ungkap Sugiat, penyebabnya karena adanya penyesuaian komponen pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta
“Sedangkan lain- lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan,” pungkasnya. (*)