Malang, Memorandum.co.id - Pertama kalinya, Polres Malang melakukan press rilis secara live melalui medsos di Rupatama Polres Malang, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 17.00. Rilis yang dilalukan Satuan Reskrim Polres Malang ini tentang pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan cara menjambret di Jl Raya Desa/ Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK menyampaikan, press rilis secara live menggunakan HP ini dilakukan karena ada penerapan social distancing untuk mencegah penyebaran Covid 19. "Sementara informasi ini perlu kami sampaikan ke publik dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas sehingga kami melakukan press rilis secara live," terangnya usai melakukan press rilis. Disampaikan, pencegahan penyebaran Covid 19 harus dilakukan semua pihak agar segera terbebas dari ancaman virus membahayakan itu. Oleh karena itu, pihaknya mencari alternatif sarana dalam penyampaian informasi seperti press rilis yang biasa dilakukan dengan menghadirkan wartawan. Meski dilakukan tanpa tatap muka secara langsung namun tidak mengurangi materi press rilis. AKP Tiksnarto Andaru yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Gresik ini dengan gamblang bergantian menjawab pertanyaan wartawan yang diantarnya berkomunikasi dengan gadget. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan press rilis live ini bentuk kepedulian dalam memerangi Covid 19. "Informasi tersampaikan dengan jelas dan semuanya berlangsung lancar," tuturnya. (ari/day)
Polres Malang Terapkan Social Distancing, Kasat Reskrim Gelar Rilis Secara Live
Jumat 27-03-2020,22:29 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :