BOJONEGORO, MEMORANDUM - Upaya untuk mencegah dan mengantisipasi Judi Online (Judol) di kalangan prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., kembali melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak terhadap handphone secara acak dan menyeluruh di Makodim setempat, Senin 22 Juli 2024.
Dalam Sidak tersebut, handphone milik para Danramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro juga tak luput dari pengecekan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam segala aktifitas Judol yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.
Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengatakan bahwa tindakan preventif ini diambil tidak hanya untuk kepentingan individual, akan tetapi juga untuk menjaga nama baik Satuan atau Institusi TNI. "Kami akan terus melakukan pengawasan, dan tindakan tegas bagi siapa saja anggota yang terbukti melanggar," ujarnya.
Judi online, menurut Dandim, merupakan ancaman serius yang bisa merusak integritas dan moral bagi prajurit. Sehingga, langkah tegas seperti pengecekan ponsel milik anggota jajaranya akan terus dilaksanakan secara berkala. Hal tersebut bukan untuk menghukum, akan tetapi lebih kepada upaya pembinaan personel. "Harapanya, setiap prajurit, PNS maupun keluarganya menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Satuan," kata Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.
BACA JUGA:Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-120, Kodim Bojonegoro Raih Juara 2 Kategori Wartawan Media Online
Ditambahkan oleh Dandim bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi para prajurit maupun PNS jajaran Kodim 0813 Bojonegoro yang terbukti terlibat dalam judi online. "Ini adalah tanggung jawab kami, untuk memastikan setiap anggota Kodim 0813 Bojonegoro bersih dari segala kegiatan yang melanggar hukum berikut sanksi tegasnya akan diberikan sebagai bentuk pembelajaran dan peringatan," pungkas Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.(top)