Penumpang Kapal Embat HP di Gapura Surya

Jumat 27-03-2020,19:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang penumpang kapal ditangkap karena menggasak HP di ruang tunggu Pelabuhan Gapura Suryap (GSN), Tanjung Perak. Tersangka, Royandi Kusuma (23), warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan tersangka setelah korban, Didik Heri Andikasari (30), penumpang kapal asal Trenggalek, kehilangan HP merek Asus hitam dan melapor ke sekuriti. Setelah dilihat melalui rekaman closed circuit television (CCTV), diketahui pelakunya tak lain adalah Royandi. Sekuriti akhirnya menangkapnya di ruang tunggu GSN. Kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan petunjuk CCTV," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga, Jumat (27/3). Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas ketika itu tersangka hendak mengambil HP miliknya yang sedang di-charge di samping HP milik korban. Tersangka mengira pemiliknya tidak ada diembat lalu dimasukkan ke dalam saku celananya. Setelah itu, dia kembali ke tempat duduknya seperti tidak terjadi apa-apa. Sementara korban baru menyadari ketika akan mengambil HP ternyata sudah raib. Kejadian ini lalu dilaporkan ke sekuriti. Setelah melihat rekaman CCTV, pelaku tak lain adalah sesama penumpang kapal. Lantas petugas mencari dan berhasil menemukan pelaku yang masih berada di lokasi pelabuhan. Pengakuan Royandi, dia tidak mempunyai uang yang cukup untuk biaya pulang kampung. Begitu melihat HP tanpa ada pemiliknya langsung dicurinya. "HP akan saya jual dan hasilnya untuk biaya tambahan pulang ke Lombok," Royandi. (rio/fer/day)

Tags :
Kategori :

Terkait