Surabaya, Memorandum.co.id - Pemberlakukan pelayanan tilang pelanggar electronic traffic law enforcement (E-TLE) dan berdomisili di luar Surabaya, membuat pelanggar lalu lintas banyak yang kecele ketika akan mengambil di Kejari Surabaya, Jumat (27/3). Namun, mereka harus pulang tanpa membawa barang bukti yang sebelumnya disita. Petugas yang berjaga di pintu masuk meminta mereka pulang. Sebab, pengambilan barang bukti secara manual sudah dibatasi. "Disuruh pulang. Saya tidak tahu kalau tidak boleh mengambil langsung. Tulisannya di surat tilangnya suruh mengambil sekarang di sini (Kejari Surabaya, red)" ujar Sutaji (45), pelanggar lalu lintas yang tinggal di Jalan Wonokromo. Lanjut Sutaji, dirinya diarahkan petugas untuk mengambil barang bukti tilang melalui kantor pos terdekat. Selain itu, pelanggar juga bisa mengambil SIM/STNK yang sebelumnya disita menggunakan layanan delivery tilang. Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar tidak menampik bahwa masih banyak pelanggar yang kecele. Pihaknya tetap membatasi pelanggar yang akan mengambil barang bukti secara manual. "Untuk wilayah Surabaya pakai delivery tilang dan jakpos. Yang luar Surabaya dan E-TLE tetap kami layani secara manual," kata Farriman. Kini pihaknya terus menyosialisasikan pembatasan pengambilan barang bukti kepada pelanggar. Menurut dia, banyaknya pelanggar yang memilih mengambil secara manual karena mereka ingin cepat mendapatkan SIM/STNK yang disita. "Mereka ingin cepat dapat saja. Hari ini diambil hari ini juga dapat. Sebenarnya tidak langsung diambil juga tidak ada denda," ujarnya. Lanjut Farriman, sejak diberlakukan delivery tilang dan jakpos ada peningkatan hingga 300 pelanggar yang menggunakan pelayanan tersebut. “Biasanya hanya 50 pemohon,” pungkas Farriman. (fer/day)
Ambil Tilang, Pelanggar Lalu Lintas Kecele
Jumat 27-03-2020,19:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Senin 25-11-2024,14:47 WIB
Resahkan Warga Lidah Kulon, Satu Remaja Diduga Gangster Diciduk
Terkini
Selasa 26-11-2024,11:37 WIB
KPU Musnahkan 1.736 Surat Suara Pilgub Serta Pilbup
Selasa 26-11-2024,11:33 WIB
Kapolres Jember Doa Bersama Anak Yatim, Berharap Pilkada Berjalan Damai
Selasa 26-11-2024,10:39 WIB
PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,09:18 WIB