Surabaya, Memorandum.co.id - Langka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memutus mata rantai wabah pandemi Covid-19 diapresiasi Ketua Fraksi PKB DPRD kota Surabaya. Isu global ini perlu penanganan serius bagi semua masyarakat internasional, termasuk juga bagi warga kota Surabaya. “Semua harus bisa bekerjasama dalam menghadapi wabah yang penyebarannya sangat cepat ini," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Minun Latief, Jumat (27/3/2020). Menurutnya, langkah yang dilakukan pemkot patut diapresiasi. Untuk itu tidak hanya eksekutif yang melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, oleh karenanya untuk mendorong langka Pemkot tersebut Fraksi PKB turut membantu apa yang dilakukan Pemkot tersebut. “Fraksi PKB turut membantu langka Pemkot Surabaya dengan melakukan peninjauan langsung di lapangan,” paparnya. Namun demikian, kata mantan Camat Lakarsantri ini, semua elemen masyarakat Surabaya harus membantu melakukan sosialisasi yang dicanangkan pemerintah. Sehingga penyebaran Covid-19 ini bisa teratasi dengan cepat. “Ayo kita bantu sosialisasikan langkah pemerintah, social distancing agar masyarakat Surabaya tidak banyak melakukan aktifitas di luar rumah, hindari kegiatan berkumpul dengan banyak orang,” ujar Minun. Terkait dengan disinfektan yang disemprotkan, tentunya telah dipertimbangkan Pemkot Surabaya dengan matang. Apakah bahan disinfektan itu layak dan aman untuk manusia. “Saya rasa Pemkot telah memilih bahan dasar disinfektan dengan berbagai pertimbangan,” terang dia. Namun terkait soal alat perlindungan diri (APD) yang ditemukan anggota fraksi PKB saat melakukan peninjauan ke Puskesmas, Minun minta agar pemerintah kota Surabaya lebih memperhatikan petugas medis di lapangan. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz menyampaikan, disinfektan yang digunakan oleh Pemkot Surabaya untuk penyemprotan sebaiknya ditinjau ulang. Pasalnya, bahan dasar disinfektan jenis Prodestan tersebut apakah aman digunakan. Menurutnya, obat disinfektan tersebut sering digunakan untuk kandang hewan. Obat disinfektan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian bukannya Kementerian Kesehatan. “Yang kita pertanyakan layakkah obat disinfektan itu disemprotkan di perkantoran, rumah-rumah warga atau bahkan di tempat-tempat ibadah,” terangnya. (why/rif/gus)
F PKB Apresiasi Langkah Pemkot Surabaya Hadapi Covid-19
Jumat 27-03-2020,17:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,07:10 WIB
Polisi Ancam Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg Resahkan Warga
Minggu 13-09-2026,14:56 WIB
KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 135 Orang Masih Dicari, 1 Meninggal Dunia
Minggu 13-09-2026,14:46 WIB
Sabet Dua Perunggu, Atlet Petanque Situbondo Unjuk Gigi di Tengah Kepungan Tim Puslatda Jatim
Senin 14-09-2026,09:17 WIB
Dikaitkan Ritual Satanic: Simbang Kulon Night Carnival Jadi Sorotan, Ada Adegan Sembelih Kambing
Senin 14-09-2026,00:31 WIB
Hadapi Perubahan Cuaca, Dinkes Surabaya Pastikan Faskes Tetap Siap
Terkini
Senin 14-09-2026,14:14 WIB
Pemkab Sidoarjo Usul Camat, Kepala Puskesmas dan Kades Diberi Kewenangan Awasi SPPG
Senin 14-09-2026,14:10 WIB
Sentuhan Hangat Bhayangkari Jember Obati Ratusan Warga Jomerto Lewat Layanan Kesehatan Gratis
Senin 14-09-2026,13:50 WIB
Polwan Polres Ngawi Sumbang Medali Emas, Polda Jatim Raih Juara Umum 2 Piala Panglima TNI 2026
Senin 14-09-2026,13:48 WIB
Menang atas PSIM Yogyakarta, Bernardo Tavares Minta Pemain Persebaya Tak Cepat Puas
Senin 14-09-2026,13:45 WIB