Kapolres AKBP Eva Guna Pandia Bersama Petugas Gabungan Datangi Tempat Kerumunan Warga

Jumat 27-03-2020,06:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Tulungagung, Memorandum.co.id - Sejak tiga hari terakhir, Polri bersama TNI dan Satpol PP gencar melakukan razia dialogis. Kegiatan ini untuk mengajak masyarakat mengikuti aturan pemerintah selama pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) dengan mengurangi aktivitas di luar rumah serta menghindari kerumunan. Seperti pada Rabu (25/3) malam, Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung dan Satpol PP mendatangi sejumlah warung makan dan lokasi nongkrong anak muda di Kota Marmer tersebut. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, razia kali ini dilakukan dengan humanis untuk mengajak masyarakat mematuhi aturan pemerintah, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. “Kita lakukan razia yang humanis dialogis, tidak dilakukan dengan semena-mena karena yang kita hadapi itu warga kita, ya saudara kita,” ujarnya. Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah tempat nongkrong anak muda Teh Tarik di Jalan Ahmad Yani. Di sana polisi dan petugas lainnya tidak menemukan penggunjung, sebab manajemen sudah menerapkan take away untuk produk mereka. Tempat selanjutnya adalah warung Mie Nelongso, yang tak jauh dari lokasi pertama. Dua pengunjung yang ada di warung itu diarahkan untuk memesan makanannya, dan membawanya pulang. Petugas gabungan terus menuju ke lokasi-lokasi lain yang berpotensi dijadikan tempat berkumpul masyarakat. Yakni di lokasi pujasera stasiun dan warung Ayam Geprek Juara. Hal sama juga dilakukan petugas, yakni meminta pembeli memesan makanannya dan membawanya pulang. “Yang masih nonkrong kita imbau untuk kembali ke rumah. Yang beli makanan kita imbau untuk dipesan saja dan dimakan di rumah,” tutur Kapolres. Pandia menjelaskan, hal serupa juga diterapkan di pusat perbelanjaan. Kalaupun sampai ada antrean, maka petugas meminta manajemen membuat jarak antar pengantre. Dengan harapan mereka tetap bisa menerapkan social distancing saat mengantre. “Yang biasanya antre, kita minta dikasih social distancing, satu meter jaraknya,” tegas Kapolres Pandia. Selain meminta pengunjung memesan makanannya dan menikmati di rumah, pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik warung tentang Maklumat Kapolri dan imbauan Kapolres Tulungagung. Di mana kapolres mengimbau agar pemilik warung menyarankan pembeli untuk memilih menu take away dan menikmati makanannya di rumah. Kemudian pemilik warung diminta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta menghindarkan kerumunan dengan memberikan jarak satu meter dalam antrean. Sementara Pipit, karyawan warung Ayam Geprek Juara mengakui, adanya imbauan agar masyarakat mengurangi aktifitas di rumah mempengaruhi omsetnya. Namun dirinya tidak mempermasalahkan hal itu demi kepentingan banyak orang. “Biasanya omzet kita sampai Rp 10 juta rupiah per hari, kalau sekarang hanya Rp 5 jutaan,” kata dia. Pipit juga berharap, pelanggan mulai beralih ke pemesanan online untuk tetap mendapatkan makanan sesuai keinginannya. (fir/mad/fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait