Sidoarjo, Memorandum.co.id - Larangan kerumunan massa di tempat seperti warkop atau kafe, masih kurang diimbangi kesadaran dari masyarakat. Beberapa tempat masih saja ditemui massa berkerumun. Di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (26/3), personel gabungan dari Polsek Taman, Koramil Taman, mendatangi beberapa warkop yang masih ada pengunjungnya agar segera pulang dan tutup. “Pembubaran kerumunan massa di beberapa warkop dan kafe terus kami lakukan setiap waktu. Hal ini mengacu pada Maklumat Kapolri terkait langkah pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19),” jelas Kapolsek Taman Kompol Himmawan Setiawan. Pembubaran massa, adalah upaya kepolisian memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona saat ini. Sebelumnya, pada Rabu (25/3) malam, tindakan serupa juga dilakukan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, yang mendatangi beberapa warkop di wilayah Kecamatan Sedati. “Masih banyak pengusaha atau penyedia warkop dan kafe yang tidak mematuhi peraturan larangan berkerumun di tengah upaya pencegahan penyebaran virus corona,” jelasnya. Sebab itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji meminta kepada semua pihak dan masyarakat, agar sementara ini bersedia mematuhi peraturan pemerintah dan kepolisian, supaya penyebaran virus corona dapat segera teratasi. (jok/fer/gus)
Polresta Sidoarjo bersama TNI Razia Tempat Kerumunan Massa
Jumat 27-03-2020,05:38 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :