Tim Gabungan Semprot Jalan Protokol Kota Probolinggo

Jumat 27-03-2020,05:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Probolinggo, Memorandum.co.id - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo dari berbagai instansi berperang mencegah penyebaran virus corona. Seperti mobil damkar disulap sebagai penyemprot cairan disinfektan di jalan-jalan utama pun diguyur. Selain damkar, juga ada kendaraan penerangan, dan patroli polisi. Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan, rute penyemprotan ini dimulai dari Jalan Panglima Sudirman, Jalan Dr Sutomo, Gor A Yani, alun-alun, dan Jalan Suroyo. “Kegiatan ini dilakukan dengan cara penyemprotan disinfektan secara serentak untuk mengurangi bahayanya penyebaran virus dan penularannya dengan sasaran yang telah dibagi dan yang sudah di tentukan.” Kata Teguh. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ingin memastikan masyarakat yang masih harus melakukan aktivitas di luar rumah agar tetap aman. “Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat, meskipun penyemprotan disinfektan di jalan protokol sudah dilakukan oleh pemerintah, bukan berarti virus sudah tidak ada dan aman untuk keluar rumah. Kami meminta agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk tetap berada di rumah dan menjaga kesehatan agar virus ini tidak kembali memakan korban. Kami di luar untuk anda, anda di rumah untuk Indonesia,” tandas Teguh. Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Probolinggo Agus Efendi mengatakan, pihaknya akan menyemprot selama beberapa hari kedepan, dengan menyasar jalan jalan utama di Kota Probolinggo. Penyemprotan yang dilakukan ini, langsung diintruksikan Wali Kota Hadi Zainal Abidin guna melakukan pencegahan secara massal di ruas jalan utama. “Untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat. Semua unit dikerahkan untuk melakukan penyemprotan,” tegas dia. Pihaknya ingin memastikan semua fasilitas yang ada termasuk jalan yang banyak dilalui kendaraan steril. “Masyarakat juga harus aktif berperan serta ikuti perintah pemerintah untuk melakukan pola hidup bersih dan berdiam diri selama 14 hari di rumah untuk pencegahan Covid 19,” pungkas Agus Efendi. (mhd/tyo/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait