Surabaya, Memorandum.co.id - Zulham Bagus Prasetyo, anggota kelompok silat PSHT yang menganiaya Zainal Arifin dan Budi Prasetyo, anggota kelompok silat Pagar Nusa, divonis 5 bulan dan 15 hari penjara, Kamis (26/3/2020). Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Hisbullah Idris mengatakan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang sesuai pasal 170 ayat (1) KUHP. “Hal yang meringankan sudah ada perdamaian antara keduanya (terdakwa dan korban, red),” jelas Hakim Hisbullah Idris, kemarin. Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Bayu Fidya Utama dan jaksa penuntut umum (JPU) Anggraini sama-sama menerima. “Kami menerima majelis,” singkat Jaksa Anggraini. Sementara itu, Bayu Fidya Utama, penasihat hukum terdakwa mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur karena dari semua tuntutan jaksa diterima hakim. “Dengan tuntutan tujuh bulan, hakim memutus lima bulan dan lima belas hari,” jelas Bayu. Lanjutnya, bahwa kliennya tidak secara langsung menyebabkan luka. Pada waktu kejadian, ia hanya menghadang saja. “Bukan dia membawa senjata tajam, dsan menggunakan senjata tajam. Dia menggunakan helm dan dipukulkan ke motor korban saja. Penganiayaan terbukti tapi bukan terdakwa Bagus tetapi terdakwa sebelumnya dan yang DPO,” pungkas Bayu. (fer/day)
Pengeroyok Anggota Pagar Nusa Divonis 5 Bulan Penjara
Kamis 26-03-2020,20:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,15:18 WIB
Imigrasi Surabaya Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026, Kakanwil Ditjenim Jatim Tinjau Kesiapan Petugas
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB
Bobot Sentuh 19 Kilogram, Kontes Bandeng Kawak Kembali Dimenangkan Saifullah Mahdi
Terkini
Rabu 18-03-2026,10:40 WIB
Arsenal Melaju ke Perempat Final Liga Champions, Siap Kejar Trofi di Final Carabao Cup
Rabu 18-03-2026,10:24 WIB
Vinícius Jr Balas Spanduk “Berhenti Menangis”, Jadi Pahlawan Kemenangan Real Madrid atas Manchester City
Rabu 18-03-2026,10:04 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Rabu 18-03-2026,09:05 WIB