Lamongan, memorandum.co.id - Tim Polda Jatim menggelar supervisi terkait Operasi Pekat Semeru 2020 di gedung SKJ Mapolres Lamongan, Kamis (26/3/2020). Supervisi dalam rangka pengecekan dan administrasi ini diikuti juga oleh Polres Gresik, Polres Bojonegoro, dan Polres Tuban. Kegiatan dibuka Wakapolres Lamongan, Kompol Dies Ferra Ningtias dan dihadiri oleh AKBP Martin Lac Makalew selaku Ketua Tim bersama anggota yang terlibat supervisi. Wakapolres mengucapkan selamat datang kepada tim supervisi Polda Jatim serta anggota dari Polres Gresik, Polres Bojonegoro, dan Polres Tuban. "Kegiatan supervisi Operasi Pekat Semeru 2020 ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan dan administrasi oleh Polda Jatim untuk melakukan penanggulangan kejahatan penyalahgunaan bahan peledak, petasan, mercon, atau kembang api yang tidak sesuai aturan. Sasaran lain operasi ini mengenai penyalahgunaan narkoba, kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat Jawa Timur khususnya Kabupaten Lamongan," kata Dies Ferra. Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Polda Jatim menjelaskan, Operasi Pekat Semeru 2020 dimulai sejak tanggal 20 sampai dengan 31 Maret 2020. "Dalam operasi ini menyasar ke berbagai lokasi di wilayah yang dianggap rawan menimbulkan kejahatan dan pelanggaran hukum. Operasi ini bersifat kewilayahan, artinya seluruh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur melaksanakan Operasi Pekat tersebut secara serentak," jelas Martin. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan dan administrasi oleh Tim Supervisi Polda Jatim kepada Polres Lamongan, Polres Gresik, Polres Bojonegoro, dan Polres Tuban.(dri/har)
Polda Jatim Lakukan Supervisi Operasi Pekat di Polres Lamongan
Kamis 26-03-2020,15:17 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :