BANGKALAN, MEMORANDUM - Personel Polres Bangkalan yang tergabung dalam 4 kasatgas menggelar Operasi Patuh Semeru 2024. Selama 14 hari ke depan, tepatnya mulai Senin 15 hingga 28 Juli nanti, giat operasi ini bakal diterapkan di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Kapolres AKBP Febri Isman Jaya mengingatkan, semua personel 4 satgas, yakni Kasatgas Lidik, Kasatgas Gakkum, Kasatgas Tindak dan Kasatgas Banops, memiliki sinergitas peran dan fungsi tugas yang terkait satu-sama lainnya.
“Jalin dengan baik koordinasi dan komunikasi antar satgas saat turun ke lapangan. Laksanakan amanah tugas ini secara profesional melalui layanan yang humanis dan presisi,” pesan AKBP Febri, Senin 15 Juli 2024.
Tujuannya kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif jaga dan kawal kamtibmas, demi terwujudnya kondusifitas daerah. Termasuk kesadaran untuk memelihara tertib lalu-lintas di jalan raya.
BACA JUGA:Patroli Kring Malam Satreskrim Polres Bangkalan Sisir Tapal Kuda Rawan 3C dan Begal Motor
Kapolres berharap Operasi Patuh Semeru 2024 bergulir maksimal dan profesional disikapi dengan lugas oleh seluruh pejabat utama (PJU) di lingkup polres.
Salah satunya, tiga hari sebelum giat Operasi Patuh Semeru 2024 digeber, dipimpin Kabag Ops, AKP Moch Rivai, semua personel yang tergabung dalam 4 Kasatgas, sudah mendapat arahan terkait peran, fungsi dan tugas mereka di lapangan.
“Pembekalan itu kami laksanakan di aula Wicaksana Laghawa Polres tiga hari sebelum kegiatan operasi dimulai,” kata Kabag Ops, AKP Moch Rivai. Materi arahan dan pembekalan tidak hanya fokus teori, tetapi juga tindakan praktik lapangan yang harus diterapkan oleh para personel yang tergabung dalam 4 Kasatgas.
Termasuk jalinan kordinasi dan komunikasi diantara mereka saat giat operasi di lapangan juga dijelaskan secara detail. Jadi semua personel yang tergabung di masing-masing Kasatgas, sesuai harapan Kapolres, diyakini akan mampu mengemban amanah secara profesional dan presisisi.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri
Dalam aplikasi tugasnya, target sasaran operasi akan lebih fokus pada pelanggaran tertib lalu-lintas di jalan saya. Karenanya, sasaran operasi akan mengarah pada warga yang terpantaun menggunakan HP saat mengemudi kendaraan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm standar SNI, serta tidak membekali diri dengan SIM dan STNK.
“ Pengemudi yang dicurigai di bawah pengaruh alkohol juga menjaditarget operasi. Termasuk sepeda listrik dan kendaraan sejenis lainnya yang terpantau melintas di jalan raya,” pungkas Moch Rivai. (ras/day)