SURABAYA, MEMORANDUM - Asyik santai di belakang rumah Jalan Kwanyar, Bangkalan, Madura, pengedar sabu inisial M digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Maling Gondol Kijang di Ruko Manyar, Dikira Diderek Dishub
Pria yang bekerja juru parkir (jukir) itu, tidak berkutik saat petugas menggeledah rumahnya dan menemukan satu poket sabu dengan berat 7,334 gram.
BACA JUGA:Tangki Bahan Bakar Bocor, Vixion Terbakar di SPBU Raci
"Kami sita sabu masih berupa bentuk bongkahan kecil dan belum berupa bubuk kristal," tutur Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat 12 Juli 2024.
BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Ilegal Marak di Pasuruan
Dari keterangan terduga pelaku M, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinsial F. Barang haram itu dikirim secara ranjau di SMKN 1 Kwanyar Somor Koneng. Ia membeli sabu Rp 8,4 juta dan uangnya dibayar secara transfer pada pengedar atasnya.
BACA JUGA:Mayat Misterius Mengapung di Sungai, Ada Luka Lebam
Tersangka hendak membagi SS tersebut dalam kemasan kecil. Ia berencana menjual kembali kepada pelanggannya. Namun, Satreskoba Polrestabes Surabaya lebih dulu mencokoknya di Kwanyar, Bangkalan, Madura.
"Saya mendapat keuntungan hingga Rp 200 ribu per gramnya," terang M kepada petugas. (*)