Waspada! Ada Oknum Manfaatkan Program Percepatan PBG-SLF Kota Malang

Kamis 11-07-2024,10:21 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM - Masyarakat Kota Malang perlu meningkatkan kewaspadaan adanya aksi penipuan. Pasalnya, program percepatan pengurusan izin PBG-SLF dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kepala DPUPRPKP dan Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang.

DPUPRPKP Kota Malang menerima laporan adanya oknum ini menawarkan jasa pengurusan dengan modus meminta sejumlah uang yang disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA). 

Kabid Cipta Karya DPUPR PKP Kota Malang Ade Herawanto menegaskan terkait program percepatan pengurusan izin PBG-SLF langsung mengakses hotline yang tersedia atau mendatangi kantor DPUPRPKP.

“Apabila ada yang mengklaim sebagai petugas DPUPRPKP, sebaiknya tidak perlu direspon. DPUPRPKP memiliki hotline khusus untuk menerima pengaduan, keluhan, atau konsultasi. Apabila ada yang dirugikan, segera laporkan ke pihak berwajib. Tetap berhati-hati dan waspada,” tegas Sam Ade, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Program Percepatan PBG-SLF Sisakan Antrean di SIMBG, Sam Ade Minta Pemohon Segera Lengkapi Berkas

Untuk diketahui, saat ini DPUPRPKP telah menerapkan pendekatan dengan semangat baru, yaitu Post Audit, untuk mempercepat , mempermudah dan mempermurah proses verifikasi perijinan konstruksi bangunan. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengurusan perijinan bangunan gedung baik PBG maupun SLF.

Ade menyampaikan pemohon yang merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan dapat langsung menghubungi DPUPRPKP Kota Malang yang akan membantu dan memberikan konsultasi.

DPUPRPKP Kota Malang menurutnya telah bekerjasama dengan asosiasi terkaiat yang dapat membantu pemohon. Antara lain, IAI (Ikatan Arsitek Indonesia, red) cabang Malang dan PAPTI (Persatuan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia, red) Jawa Timur.

“Untuk mempercepat, mempermudah dan mempermurah proses PBG-SLF, kami telah berkolaborasi dan bersinergi dengan beberapa asosiasi profesi di Kota Malang untuk melakukan pendampingan dan asistensi teknis pada para pemohon PBG-SLF,” jelas Ade Herawanto.(ari)

Kategori :