Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota melakukan upaya cegah dini terhadap penyebaran Covid-19. Semua tamu yang berkunjung ke Mapolresta Malang Kota harus melakukan beberapa tahapan sterilisasi untuk memastikan tidak membawa virus Corona yang membahayakan. Aturan ini berlaku mulai Rabu (25/3) hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pertama, ketika memasuki pintu masuk akan disemprot desinfektan secara otomatis sehingga semua kendaraan yang masuk area mako sudah steril. Kedua, setelah turun dari kendaraan, semua tamu harus melewati bilik yang akan melakukan penyemprotan untuk mengusir visur. Ketiga, usai melewati bilik, tamu akan disambut oleh petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh. Apabila hasilnya normal maka akan dipersilahkan masuk dengan syarat mencuci tangan dengan hand sanitizer. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus H. Simarmata menjelaskan tahapan ini berlaku untuk semua tamu yang berkunjung ke Polresta Malang Kota. “Pintu masuk dipasangi alat penyemprot otomatis yang menyemprotkan desinfektan pada kendaran maupun tamu yang datang,” terangnya. Harapannya dengan dilakukan aturan ini maka pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan dengan baik. Untuk itu diharapkan semua tamu yang berkunjung ke Polresta Malang Kota dapat mengikuti prosesur yang telah dtetapkan. Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menyebutkan aturan ini bentuk keseriusan Polresta Malang Kota melakukan pencegahan penyebaran Covid 19. “Ini untuk menjaga keamanan dan kenyaman semuanya,” tuturnya. (edy/ari/gus)
Tangkal Covid-19, Ini Aturan Tamu di Polresta Malang Kota
Rabu 25-03-2020,18:32 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :