Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota melakukan upaya cegah dini terhadap penyebaran Covid-19. Semua tamu yang berkunjung ke Mapolresta Malang Kota harus melakukan beberapa tahapan sterilisasi untuk memastikan tidak membawa virus Corona yang membahayakan. Aturan ini berlaku mulai Rabu (25/3) hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pertama, ketika memasuki pintu masuk akan disemprot desinfektan secara otomatis sehingga semua kendaraan yang masuk area mako sudah steril. Kedua, setelah turun dari kendaraan, semua tamu harus melewati bilik yang akan melakukan penyemprotan untuk mengusir visur. Ketiga, usai melewati bilik, tamu akan disambut oleh petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh. Apabila hasilnya normal maka akan dipersilahkan masuk dengan syarat mencuci tangan dengan hand sanitizer. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus H. Simarmata menjelaskan tahapan ini berlaku untuk semua tamu yang berkunjung ke Polresta Malang Kota. “Pintu masuk dipasangi alat penyemprot otomatis yang menyemprotkan desinfektan pada kendaran maupun tamu yang datang,” terangnya. Harapannya dengan dilakukan aturan ini maka pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan dengan baik. Untuk itu diharapkan semua tamu yang berkunjung ke Polresta Malang Kota dapat mengikuti prosesur yang telah dtetapkan. Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menyebutkan aturan ini bentuk keseriusan Polresta Malang Kota melakukan pencegahan penyebaran Covid 19. “Ini untuk menjaga keamanan dan kenyaman semuanya,” tuturnya. (edy/ari/gus)
Tangkal Covid-19, Ini Aturan Tamu di Polresta Malang Kota
Rabu 25-03-2020,18:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,06:20 WIB
Sowan pada Rais Am PBNU
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Minggu 07-12-2025,09:41 WIB
PSI Surabaya Sukses Gelar JKW Aerobic Peduli Sesama
Terkini
Minggu 07-12-2025,22:55 WIB
Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp 8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Minggu 07-12-2025,22:24 WIB
Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas
Minggu 07-12-2025,22:17 WIB
Mas Adi Dorong Persekap Bangkit dan Jadi Kebanggaan Kota Pasuruan
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB