Kediri, Memorandum.co.id - Kapolres Kota Kediri AKBP Miko Indrayana bersama Wali Kota Abdullah Abu Bakar dan Dandim 0809 Letkol Kav Dwi Agung bahu membahu berupaya menekan penyebaran virus corona dan meminimalisasi risiko akibat meluasnya virus ini. Di antara upaya tersebut adalah penyemprotan disinfektan di beberapa tempat ibadah di Kota Kediri. Seperti Gereja Getsmani, Masjid Pondok Lirboyo dan Masjid Darunnajah. "Hampir setiap sudut ruangan di dalam tempat ibadah disemprot. Mulai dari ruang imam atau khotib, tempat duduk, lantai dalam dan luar, kaca, dinding serta tembok tak luput dari penyemprotan disinfektan," terang Wali Kota Abdullah Abu Bakar, kemarin. Penyemprotan disinfektan ini disambut baik Pendeta Timotius Kabul, selaku gembala sidang Gereja Baptis Getsmani. Pihaknya mengaku sebelum adanya penyemprotan desinfektan ini, pihak gereja juga telah melakukan pembersihan dengan bayclin. “Kami rutin melakukan pembersihan setiap hari Rabu dan Minggu,” ujar Pendeta Timotius. Pendeta Timotius Kabul juga mendukung dan mengikuti anjuran pemerintah. Beberapa keputusan juga diambil menindaklanjuti surat edaran (SE) Wali Kota Kediri, tentang penundaan sementara kegiatan keagamaan di tempat ibadah. “Ibadah hari Minggu dan kegiatan gereja dialihkan sementara waktu sambil mengikuti perkembangan berikutnya. Gereja memfasilitasi ibadah di rumah masing-masing dengan mengikuti live streaming facebook, instagram atau youtube. Ini satu imbauan, mulai hari ini kita lakukan,” terangnya Senada diungkapkan Badrus, Pengurus Masjid Darunnajah Bandar Kidul. Yaitu mengikuti surat edaran Walikota Kediri, agar sementara waktu jangan ada kegiatan yang membuat berkerumun orang. "Kegiatan penyemprotan ini bagus dilakukan. Selain untuk menghambat penyebaran virus, juga merupakan harapan masyarakat agar masjid steril dan aman," ungkapnya. Sementara KH Abdul Muid Shohib, atau akrab dipanggil Gus Muid, dari Pondok Pesantren Lirboyo, menjelaskan diawal tahun biasanya banyak acara di Lirboyo, namun semua sudah dibatalkan. Selain itu libur santri dipercepat. Yang biasanya pertengahan bulan April menjadi awal April, dan kepulangan santri diorganisir oleh pondok. Artinya para santri tidak boleh pulang sendiri-sendiri. “Santri wajib pulang, tapi ada pengecualian untuk santri yang rumahnya di daerah beresiko tinggi. Kita beri toleransi atau harus ada penjemputan. Jelasnya untuk tahun ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau dulu santri libur boleh pulang sendiri, kalau sekarang harus diorganisir sama pondok. Kita sewakan bus menuju wilayah mereka. Busnya pun juga disterilisasi biar terkontrol selama perjalanan,” ujarnya. Dalam mensikapi penyebaran virus corona, Pondok Pesantren Lirboyo Kediri tetap mengikuti anjuran pemerintah. Seperti social distancing, hidup sehat dengan olahraga, hingga menerapkan protokol cuci tangan dan sterisasi kendaraannya. "Selain upaya teknis, pondok juga setiap malam melakukan istighosah," pungkas Gus Muid. (mis/mad/day)
Forkopimda Kota Kediri Meminimalisasi Virus Corona
Rabu 25-03-2020,18:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,07:06 WIB
Roadshow di Malang, Film Piye To Kih Bawa Pesan Berani Kejar Mimpi
Kamis 05-11-2026,05:09 WIB
Urus SKCK Kini Bisa lewat Super Apps Polri, Polda Jatim Tegaskan Tarif Rp 30 Ribu
Kamis 05-11-2026,11:32 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026, Ditlantas Polda Jatim dan Polres Blitar Inspeksi Angkutan Umum
Terkini
Jumat 06-11-2026,02:00 WIB
Kapolres Blitar Kota Motivasi Peserta Pelatihan Kerja, Dukung Upaya Tekan Pengangguran
Jumat 06-11-2026,01:00 WIB
Swiss-Belinn Malang Ajak Anak Tampil Kreatif Lewat Halloween Fashion Show 2026
Jumat 06-11-2026,00:53 WIB
Pemkot dan PD Pasar Surya Gelar Sosialisasi RPU Pasar Babaan, Pedagang Unggas Sampaikan Keluhan
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,23:34 WIB