Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra Terima Penghargaan Presisi Award

Selasa 09-07-2024,18:39 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM - Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mendapatkan anugerah berupa penghargaan "Presisi Award". Penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Penghargaan ini diberikan karena Kapolres Pasuruan dianggap sukses mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Pamit Melaut, Nelayan Pasuruan Ditemukan Tewas di Tepi Pantai

Penghargaan "Presisi Award" diterima Kapolres Pasuruan melalui Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, Senin 8 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Pasuruan, kapolsek jajaran dan staf Lemkapi. Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Lemkapi mengucapkan selamat kepada Polres Pasuruan yang saat ini sudah mencapai predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Jajaran Semester I, Menteri AHY: Program Strategis Kementerian ATR/BPN Menyentuh Masyarakat 

Edi Hasibuan menyebutkan, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mampu mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan). Kapolres juga dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan Banyak Pelanggaran Coklit 

"Hal ini semua berkat kinerja anggota Polres Pasuruan yang telah melayani masyarakat dengan pelayanan yang terbaik. Tak lupa kami ucapkan pula Selamat kepada Kasatlantas Polres Pasuruan dan Kapolsek Purwodadi yang telah membuat aplikasi pelayanan masyarakat, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengatasi kepentingannya yang berkaitan dengan Pelayanan Polisi," terang Edi Hasibuan.

BACA JUGA:Besok, Turnamen Bulutangkis Antar-Media 2024 Dibuka Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto  

Menurutnya, Aplikasi "Si Yanti" singkatan dari Polisi Pelayan Sejati yang dicetuskan oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Polsek Purwodadi. Ia berharap inovasi tersebut bisa menjadi contoh bagi polres lainnya.

BACA JUGA:Melalui Program Mahameru Lantas, Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai Best Innovator 

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Pasuruan menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polres Pasuruan dalam melakukan penegakan hukum dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Kompol Aziz mengatakan, Polres Pasuruan tidak hanya bertindak tegas dalam memberantas pelaku kejahatan kriminal, tetapi juga secara khusus menindak tegas para pelaku Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Susun IKP 

"Kami dari Polres Pasuruan tak henti-hentinya menindak tegas para pelaku kriminalitas dan pelaku yang terlibat narkoba demi tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Pasuruan," tandas wakapolres.

BACA JUGA:Penerimaan PAD Sektor Pajak di Kota Madiun Baru Tembus 50 Persen 

Kompol Aziz juga mengajak masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Akan Terima Siswa Tak Lulus PPDB di SMPN Dekat Domisili 

"Kami selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, karena menjaga Keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pihak dan elemen masyarakat," ucapnya. (*)

Kategori :