Pembobol Kafe Jalan Porong Keok

Rabu 25-03-2020,12:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian Mochamad Waki (30), setelah hampir sepekan usai membobol kafe di Jalan Porong akhirnya terhenti. Tersangka dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo saat berada di rumahnya Jalan Kedondong Kidul I. "Sebelum kami amankan, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi. Sebab, tersangka juga diketahui tinggal di sejumlah rumah kos. Di Jalan Putat Jaya dan Jalan Girilaya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adikara Lebang, Rabu (25/3/2020). Dari tangan tersangka petugas mengamankan gunting rumput yang digunakan untuk menjebol pintu kafe. Selain itu, turut menjadi barang bukti satu buah ipad. "Jadi setelah kejadian, tersangka belum sempat menjual barang hasil curian. Namun, tersangka sudah menghabiskan uang yang ada di meja kasir," pungkas Lebang. Di hadapan penyidik, tersangka yang merupakan mantan karyawan di kafe itu mengaku nekat mencuri karena sakit hati dengan bosnya. Gaji yang awalnya dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang diterima tersangka. "Dulu pas mau masuk (kerja), saya dijanjikan gaji Rp 1,8 juta. Tapi ternyata jauh di bawah itu, saya sakit hati," aku dia.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait