Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian Mochamad Waki (30), setelah hampir sepekan usai membobol kafe di Jalan Porong akhirnya terhenti. Tersangka dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo saat berada di rumahnya Jalan Kedondong Kidul I. "Sebelum kami amankan, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi. Sebab, tersangka juga diketahui tinggal di sejumlah rumah kos. Di Jalan Putat Jaya dan Jalan Girilaya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adikara Lebang, Rabu (25/3/2020). Dari tangan tersangka petugas mengamankan gunting rumput yang digunakan untuk menjebol pintu kafe. Selain itu, turut menjadi barang bukti satu buah ipad. "Jadi setelah kejadian, tersangka belum sempat menjual barang hasil curian. Namun, tersangka sudah menghabiskan uang yang ada di meja kasir," pungkas Lebang. Di hadapan penyidik, tersangka yang merupakan mantan karyawan di kafe itu mengaku nekat mencuri karena sakit hati dengan bosnya. Gaji yang awalnya dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang diterima tersangka. "Dulu pas mau masuk (kerja), saya dijanjikan gaji Rp 1,8 juta. Tapi ternyata jauh di bawah itu, saya sakit hati," aku dia.(fdn)
Pembobol Kafe Jalan Porong Keok
Rabu 25-03-2020,12:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,07:58 WIB
Bacok Remaja Pakai Celurit, 5 Anggota Silat Dicokok URC Jaka Tingkir Polres Lamongan
Terkini
Kamis 22-10-2026,05:08 WIB
Polri dan Kemenhub Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Antisipasi Kecelakaan Transportasi
Kamis 22-10-2026,04:07 WIB
157 Ribu UMKM Lamongan Didorong Go Digital, Pak Yes Bidik Pasar TikTok Shop
Kamis 22-10-2026,03:05 WIB
Persik Kediri Bidik Tiga Poin atas PSS Sleman, Park Jun-heong Pede Macan Putih Menang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,01:07 WIB