MALANG, MEMORANDUM - Kepesertaan Badan Penyelanggaraan Jaminan Sosial (BPJS) sebagai salah satu syarat, dalam mengajukan permohonan SIM pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang. Hingga saat ini masih belum diberlakukan, hingga pada Senin 8 Jui 2024 persyaratan bagi pemohon masih sama seperti sebelumnya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Support Produksi Kopi
"Kami masih belum terapkan penambahan persyaratan untuk pengajuan SIM, baik perpanjangam maupun baru," terang Kaur Regident Satlantas Polres Malang Iptu Achmad Akromsyah, Senin 8 Juli 2024.
BACA JUGA:PDAM Masih Tangani Kebocoran Pipa Imbas Proyek Terowongan TIJ
Akrom mengungkapkan, kepesertaan BPJS sebagai salah satu syarat permohonan SIM, saat ini masih dilakukan uji coba pada 7 polda sebagai perwakilan. Uji coba pada 7 Polda yaitu Polda Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Metro Jaya, Kalimantan Timur, dan NTT itu sendiri, pada Juli hingga September.
BACA JUGA:Tampil Dibawah Standar Pemain Bintang, Mbappe Dibela Deschamps
Setelah masa uji coba berakhir dilakukan evaluasi selama Oktober, demikian juga saat pelaksanaan juga dilakukan monitoring. Dengan begitu akan tahu apa saja, yang menjadi kekurangan saat diberlakukannya nanti.
BACA JUGA:Enam Kades di Sugio Lamongan Diperiksa Inspektorat, Ada Apa?
"Karena secara nasional (serentak) nanti dilakukan pada November, pada saat pelaksanaannya nanti juga dilakukan monitoring," kata Akrom.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Oknum Jaksa Terima Rp 400 Juta
Monitoring dilakukan, lanjut Akrom, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan masyarakat atas tambahan persyaratan dalam memohon SIM. Demikian juga dengan kesiapan sarana prasarana yang ada di Satpas, apakah nantinya perlu disediakan loket Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang belum tergabung.
BACA JUGA:Gagal Cetak Gol di Euro 2024, Ronaldo Belum akan Pensiun
Diperkirakan perlu adanya loket JKN pada Satpas, karena tidak semua masyarakat kabupaten menjadi kepesertaan BPJS. Demikian juga dengan permohonan secara online melalui android, tidak semua wilayah Kabupaten Malang mudah dalam mengakses seluler.
BACA JUGA:Cabup Jember Gus Fawait Apresiasi Penerimaan Calon Anggota Polri Gunakan Sistem BETAH dan Gratis
"Jika memang nantinya dibutuhkan loket untuk JKN, pihak Satpas siap menyediakan demi memberikan pelayanan masyarakat yang terbaik," tutur Akrom.
Namun demikian, lanjut Akrom, pihaknya juga masih menunggu juklak juknisnya, terkait pelaksanaannya nanti. Pasalnya dalam masa evaluasi pada Oktober nanti, dapat dipastikan ada Kritik dan saran dari masyarakat.
BACA JUGA:Truk Tangki Air Tabrak Motor di Gresik, Dua Pengendara Tewas di Lokasi
Oleh karena itu nanti pada saat pelaksanaan secara nasional, sudah tidak ada kendala dan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Guna memberikan sosialisasi pada masyarakat, pihak Satpas bakal turun secara allout.
BACA JUGA:Masyarakat Desa Penambangan Nikmati Air Bersih dari Sumur Bor Berkat Program TMMD Ke-120
Baik melalui media massa maupun media sosial, agar semua masyarakat khususnya yang masuk wilayah hukum Polres Malang. Mengetahui kalau dalam pengajuam permohonan SIM, baik baru maupun perpanjangan harus melampirkan sebagai kepesertaan BPJS.
BACA JUGA:5 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi setelah Matahari Terbenam, Simak Alasan Kesehatan yang Mendasari
"Meski kami belum berlakukan, ada saja pemohon yang mempertanyakan apakah harus melampirkan fotokopi kartu BPJS," tutup Akrom. (*)