Gresik, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Benjeng berhasil menangkap 2 pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan bermula ketika Muhammad Misbah (19), pemuda asal Kelurahan Wonokromo Surabaya digeledah petugas, diduga sebagai penyalahguna narkotika. Saat pukul 20.30 WIB, Minggu (22/3), dia sedang berada di Jalan Raya Dusun Kacangan Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Ketika digeledah, pelaku kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,32 gram di dalam saku celananya. Akhirnya, pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 5 warna gold dibawa ke Mapolsek Benjeng. Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman mengatakan, dia mengaku jika barang haram itu diperoleh dari temannya, Krisna Dwi Ariya Ariyasa (17) pelajar Jetis kulon 8 57-F, RT 10 RW 4 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo. "Tanpa lama-lama kami langsung menuju ke rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya kami mendapatkan alat pengisap sabu dan dua buah kertas klip kosong. Guna proses sidik lebih lanjut khusus pelaku di bawah umur ini dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Gresik. Kedua pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009," jelasnya, Selasa (24/3). Adapun barang bukti pelaku dibawa umur ini antara lain 1 buah botol plastik air mineral 600 mililiter yang telah dimodifikasi tutupnya, 1 buah tutup botol kaca yang dimodifikasi, 1 buah sedotan pendek, 2 buah plastik klip kosong, 2 buah sedotan kecil yang dimodifikasi menjadi sekop, 2 buah pipet kecil terbuat dari kaca, 1 pipet panjang berisi kapas dan cutton but, 2 buah selang plastik kecil, dan satu buah potongan sedotan kecil warna hitam untuk menyambung, serta satu buah korek api bensol juga dompet kecil warna putih untuk menyimpan alat isap. Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto mengatakan jika pelaku di bawah umur ini tengah ditangani oleh anggotanya. "Benar, saat ini pelaku di bawah umur (Krisna Dwi Ariya Ariyasa, red) kami masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.(dri/har)
Polres Gresik Ringkus 2 Pengguna Sabu-Sabu Wonokromo
Selasa 24-03-2020,13:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Rabu 14-10-2026,12:53 WIB
Kejari Sidoarjo Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan
Rabu 14-10-2026,12:44 WIB
Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Digerebek Polisi, Belasan Pria Diamankan
Rabu 14-10-2026,12:39 WIB
Polsek Lakarsantri Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah dan Bangunan di Lidah Kulon
Rabu 14-10-2026,12:36 WIB
Kebakaran Gudang Serbuk Kayu Sambar Truk dan 2 Rumah di Kebomas Gresik
Rabu 14-10-2026,12:33 WIB