Gresik, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Benjeng berhasil menangkap 2 pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan bermula ketika Muhammad Misbah (19), pemuda asal Kelurahan Wonokromo Surabaya digeledah petugas, diduga sebagai penyalahguna narkotika. Saat pukul 20.30 WIB, Minggu (22/3), dia sedang berada di Jalan Raya Dusun Kacangan Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Ketika digeledah, pelaku kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,32 gram di dalam saku celananya. Akhirnya, pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 5 warna gold dibawa ke Mapolsek Benjeng. Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman mengatakan, dia mengaku jika barang haram itu diperoleh dari temannya, Krisna Dwi Ariya Ariyasa (17) pelajar Jetis kulon 8 57-F, RT 10 RW 4 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo. "Tanpa lama-lama kami langsung menuju ke rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya kami mendapatkan alat pengisap sabu dan dua buah kertas klip kosong. Guna proses sidik lebih lanjut khusus pelaku di bawah umur ini dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Gresik. Kedua pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009," jelasnya, Selasa (24/3). Adapun barang bukti pelaku dibawa umur ini antara lain 1 buah botol plastik air mineral 600 mililiter yang telah dimodifikasi tutupnya, 1 buah tutup botol kaca yang dimodifikasi, 1 buah sedotan pendek, 2 buah plastik klip kosong, 2 buah sedotan kecil yang dimodifikasi menjadi sekop, 2 buah pipet kecil terbuat dari kaca, 1 pipet panjang berisi kapas dan cutton but, 2 buah selang plastik kecil, dan satu buah potongan sedotan kecil warna hitam untuk menyambung, serta satu buah korek api bensol juga dompet kecil warna putih untuk menyimpan alat isap. Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto mengatakan jika pelaku di bawah umur ini tengah ditangani oleh anggotanya. "Benar, saat ini pelaku di bawah umur (Krisna Dwi Ariya Ariyasa, red) kami masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.(dri/har)
Polres Gresik Ringkus 2 Pengguna Sabu-Sabu Wonokromo
Selasa 24-03-2020,13:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Senin 23-02-2026,18:43 WIB
DPRD Surabaya Warning RHU dan Resto Jual Minhol Selama Ramadan
Senin 23-02-2026,19:19 WIB
Freddy Desak Pemprov Jatim Lepas Aset Jalan Pandugo Surabaya Demi Pelebaran
Terkini
Selasa 24-02-2026,16:21 WIB
Dugaan Potongan Pokir DPRD Jombang Mencuat, Penerima Klaim Dipangkas 30 Persen
Selasa 24-02-2026,16:17 WIB
Perempuan Muda Pasuruan Edarkan Narkoba, Belasan Gram Sabu dan Ekstasi Disita
Selasa 24-02-2026,16:00 WIB
Pemkab Tulungagung Siapkan Lima Bus Balik Gratis Lebaran Tahun Ini
Selasa 24-02-2026,15:56 WIB
Tak Kantongi Izin, Proyek Pengurukan di Winongan Dihentikan Paksa
Selasa 24-02-2026,15:52 WIB