Gresik, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Benjeng berhasil menangkap 2 pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan bermula ketika Muhammad Misbah (19), pemuda asal Kelurahan Wonokromo Surabaya digeledah petugas, diduga sebagai penyalahguna narkotika. Saat pukul 20.30 WIB, Minggu (22/3), dia sedang berada di Jalan Raya Dusun Kacangan Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Ketika digeledah, pelaku kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,32 gram di dalam saku celananya. Akhirnya, pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 5 warna gold dibawa ke Mapolsek Benjeng. Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman mengatakan, dia mengaku jika barang haram itu diperoleh dari temannya, Krisna Dwi Ariya Ariyasa (17) pelajar Jetis kulon 8 57-F, RT 10 RW 4 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo. "Tanpa lama-lama kami langsung menuju ke rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya kami mendapatkan alat pengisap sabu dan dua buah kertas klip kosong. Guna proses sidik lebih lanjut khusus pelaku di bawah umur ini dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Gresik. Kedua pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009," jelasnya, Selasa (24/3). Adapun barang bukti pelaku dibawa umur ini antara lain 1 buah botol plastik air mineral 600 mililiter yang telah dimodifikasi tutupnya, 1 buah tutup botol kaca yang dimodifikasi, 1 buah sedotan pendek, 2 buah plastik klip kosong, 2 buah sedotan kecil yang dimodifikasi menjadi sekop, 2 buah pipet kecil terbuat dari kaca, 1 pipet panjang berisi kapas dan cutton but, 2 buah selang plastik kecil, dan satu buah potongan sedotan kecil warna hitam untuk menyambung, serta satu buah korek api bensol juga dompet kecil warna putih untuk menyimpan alat isap. Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto mengatakan jika pelaku di bawah umur ini tengah ditangani oleh anggotanya. "Benar, saat ini pelaku di bawah umur (Krisna Dwi Ariya Ariyasa, red) kami masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.(dri/har)
Polres Gresik Ringkus 2 Pengguna Sabu-Sabu Wonokromo
Selasa 24-03-2020,13:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Sabu Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Rabu 01-07-2026,21:21 WIB
Operator Narkoba Asal Kepri Patah Kaki Saat Kabur Ditangkap di Situbondo
Rabu 01-07-2026,21:24 WIB
KADIN Jatim Kupas Aturan Kemasan Polos Rokok dan Larangan Bahan Tambahan
Terkini
Kamis 02-07-2026,16:01 WIB
Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba dan Okerbaya Selama Januari–Juli 2026
Kamis 02-07-2026,15:54 WIB
Kandas hingga Banding, Jabatan Ketum Sinode GHFC Tetap Dipegang Erika
Kamis 02-07-2026,15:46 WIB
Kanit PPA Polresta Malang Kota Terima Penghargaan Presiden sebagai Polwan Inspiratif
Kamis 02-07-2026,15:30 WIB
Matangkan Program Kerja, DPC Peradi SAI Surabaya Gelar Rakercab Besok
Kamis 02-07-2026,15:27 WIB