Lumajang, Memorandum.co.id - Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar menerapkan kebijakan kepada ASN serta PHL Polres Lumajang untuk menggunakan masker dan berjemur 10-15 menit di lapangan untuk menekan penyebaran virus covid 19. Kapolres Lumajang melalui Ps Kasubbag Humas Ipda Catur Budi Baskoro menyampaikan, untuk mencegah penyebaran virus corona khususnya di kawasan Polres Lumajang maka Kapolres memberikan perintah kepada anggota, ASN, maupun PHL untuk segera dilaksanakan mulai hari ini, Selasa (24/3/2020), sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. "Beliau memberikan perintah kepada anggota Polres Lumajang untuk selalu menggunakan masker di lingkungan Polres Lumajang, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan serta melaksanakan kegiatan berjemur di terik panas matahari 10 sampai dengan 15 menit dimulai pukul 10.30 wib seperti yang tadi sudah kita laksanakan bersama," paparnya. "Perintah mencegah virus corona tersebut merupakan hal yang positif dari Kapolres Lumajang dan harus dilaksanakan bersama, karena mencegah lebih baik daripada mengobati," sambungnya.(tri)
Kapolres Lumajang Perintah Anggota Gunakan Masker dan Berjemur Setiap Hari
Selasa 24-03-2020,13:13 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :