Lumajang, Memorandum.co.id - Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar menerapkan kebijakan kepada ASN serta PHL Polres Lumajang untuk menggunakan masker dan berjemur 10-15 menit di lapangan untuk menekan penyebaran virus covid 19. Kapolres Lumajang melalui Ps Kasubbag Humas Ipda Catur Budi Baskoro menyampaikan, untuk mencegah penyebaran virus corona khususnya di kawasan Polres Lumajang maka Kapolres memberikan perintah kepada anggota, ASN, maupun PHL untuk segera dilaksanakan mulai hari ini, Selasa (24/3/2020), sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. "Beliau memberikan perintah kepada anggota Polres Lumajang untuk selalu menggunakan masker di lingkungan Polres Lumajang, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan serta melaksanakan kegiatan berjemur di terik panas matahari 10 sampai dengan 15 menit dimulai pukul 10.30 wib seperti yang tadi sudah kita laksanakan bersama," paparnya. "Perintah mencegah virus corona tersebut merupakan hal yang positif dari Kapolres Lumajang dan harus dilaksanakan bersama, karena mencegah lebih baik daripada mengobati," sambungnya.(tri)
Kapolres Lumajang Perintah Anggota Gunakan Masker dan Berjemur Setiap Hari
Selasa 24-03-2020,13:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB