Bapenda Kota Malang Sosialisasi Pajak Daerah & Launching Si Petapa

Rabu 03-07-2024,07:27 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Muhammad Ridho

Ini merupakan implementasi pelaksanaan atas diberlakukannya UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kami berharap para peserta dapat memahami secara menyeluruh terkait aturan yang baru ini, agar terjadi kesamaan pemahaman antara wajib pajak dan pemungut pajak,” harap Handi Priyanto.

Target PAD Kota Malang dari sektor pajak daerah pada tahun 2024 sebesar Rp.806.737.000.000, dari 9 jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemkot Malang.

“Dengan target yang cukup besar maka sangat diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang kuat antara Bapenda Kota Malang dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk seluruh wajib pajak di Kota Malang agar target pajak tersebut dapat dicapai maksimal,” urai Handi Priyanto. (ari)

Kategori :