SURABAYA, MEMORANDUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun bozem di Pagesangan IV Lapangan, RT 1/RW 3, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan dan mengatasi masalah banjir saat musim hujan.
Ketua LPMK Pagesangan, Ahmad Dliya Ulhaq, menjelaskan bahwa langkah awal penataan kawasan tersebut adalah dengan menertibkan bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokasi kolam pancing yang merupakan tanah Aset Pemkot Surabaya di Pagesangan IV Lapangan.
"Sebagai penataan kawasan. Para sejumlah bangunan seperti PKL disterilkankan untuk selanjutnya dilakukan pengerukan," kata Ulhaq.
Ulhaq menjelaskan bahwa tanah di lokasi tersebut sebenarnya adalah tanah kosong yang dimanfaatkan warga dengan swadaya sebagai embung untuk menampung air hujan. Hal ini dilakukan karena wilayah tersebut sering mengalami banjir saat hujan.
BACA JUGA:Aksi Cepat Atasi Banjir Kiriman di Surabaya Barat, Pembangunan Tanggul dan Bozem Langsung Dikerjakan
Oleh karena itu, Ulhaq telah bersurat ke DSDABM Pemkot untuk dibangunkan bozem di lokasi tersebut agar benar-benar memiliki fungsi yang jelas, yaitu sebagai tempat penampungan air hujan.
"Kita minta dibangun semacam bozem. Itu dulu tanah kosong, dengan swadaya warga dibuat embung untuk menampung air hujan karena setiap hujan banjir. Kemarin saya bersurat ke PU untuk minta dibuatin mini bozem sehingga benar benar ada fungsinya, artinya ada inlet dan outletnya," jelasnya.
Bozem di Pagesangan ini akan dibangun di atas lahan milik Pemkot Surabaya yang sebelumnya digunakan sebagai kolam pancing. Lahan tersebut telah disterilkan dari bangunan PKL yang sebelumnya berjualan di sana. Pembangunan bozem ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah banjir di Pagesangan dan sekitarnya.
Meskipun akan dibangun bozem, Ulhaq memastikan bahwa kolam pancing di lokasi tersebut tetap akan dimanfaatkan kembali setelah bozem selesai dibangun. "Nanti tetap akan seperti itu ada kolam pancingnya, tapi biar dibangun dulu supaya bagus dan ditata," ujarnya.
BACA JUGA:Atasi Banjir, Pansus PSU DPRD Surabaya: Pengembang Wajib Bangun Bozem
Sementara terkait nasib para PKL yang ditertibkan, Ulhaq menjelaskan bahwa nantinya para PKL tersebut akan tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Namun, mereka akan ditempatkan di tempat yang lebih tertata dan rapi untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
"Termasuk warga memakai untuk berjualan. Nanti pedagang tetap diberikan tempat tapi nanti tertata supaya lebih rapi," pungkasnya.(alf)