"Warga yang sudah mempunyai hak memilih agar mempergunakan hak nya dengan baik dan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024," pinta Insan Qoriawan.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Polri, Kombespol Farman Jabat Dirreskrimum Polda Jatim
Proses demokrasi dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses akan dapat melahirkan pasangan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Kapolres di Jatim Mutasi, Siapa Saja?
KPU Kabupaten Pasuruan berharap masyarakat bisa memanfaatkan proses demokrasi ini dengan sebaik-baiknya, dan mempergunakan hak suaranya dengan mendatangi TPS dan mengajak saudara, kerabat, atau tetangga untuk mensukseskan Pilkada 2024 Kabupaten Pasuruan. (*)