Surabaya, Memorandum.co.id - Kebiasaan Muhammad Nadir (26) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Tidak tanggung-tanggung, demi menjaga stamina saat bekerja sebagai pelayan restoran, warga Jalan Kalimas itu rutin mengonsumsi kristal haram itu dua kali dalam sepekan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam tidak bisa lagi berkumpul dengan istri dan kedua anaknya dengan waktu yang cukup lama. Itu setelah tersangka dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Simokerto saat melintas di Jalan Pecindilan. "Tersangka kami amankan saat berada di kawasan Pecindilan. Dia diketahui baru saja transaksi sabu," kata Wakapolsek Simokerto, AKP Tri Widodo, Senin (23/3/2020). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti satu poket berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,56 gram. Sedianya, barang tersebut akan dikonsumsi tersangka di rumahnya. "Baru beli di (Jalan) Sumbo. Mau saya pakai, tapi terburu ditangkap," aku Nadir.(fdn)
Pelayan Restoran Asal Kalimas Keranjingan Sabu-sabu
Senin 23-03-2020,12:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,18:25 WIB
Gowes Sambil Sidak, Plt Wali Kota Madiun Sorot Kebersihan Fasilitas Umum dan Penataan PKL
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB
Muscab Peradi SAI Surabaya Raya, Dr Tonic Tangkau Terpilih Secara Aklamasi
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB
Era Prabowo, Petani Sejahtera Harga Gabah Stabil dan Stok Beras Nasional Melimpah
Terkini
Kamis 09-04-2026,17:07 WIB
Presiden Prabowo Ingin Indonesia Punya National Champion Otomotif Seperti Jepang dan Korea
Kamis 09-04-2026,16:59 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Bukan Lagi Raksasa Tidur dan Siap Beri Kejutan Dunia
Kamis 09-04-2026,16:56 WIB
Gandeng Relawan Internasional, Mas Rio Pimpin Aksi Bersih Pesisir Besuki Situbondo
Kamis 09-04-2026,16:51 WIB
Respons Keluhan Warga, Satlantas Polres Situbondo Pindahkan Barang Bukti Laka Lantas
Kamis 09-04-2026,16:50 WIB