Surabaya, Memorandum.co.id - Kebiasaan Muhammad Nadir (26) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Tidak tanggung-tanggung, demi menjaga stamina saat bekerja sebagai pelayan restoran, warga Jalan Kalimas itu rutin mengonsumsi kristal haram itu dua kali dalam sepekan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam tidak bisa lagi berkumpul dengan istri dan kedua anaknya dengan waktu yang cukup lama. Itu setelah tersangka dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Simokerto saat melintas di Jalan Pecindilan. "Tersangka kami amankan saat berada di kawasan Pecindilan. Dia diketahui baru saja transaksi sabu," kata Wakapolsek Simokerto, AKP Tri Widodo, Senin (23/3/2020). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti satu poket berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,56 gram. Sedianya, barang tersebut akan dikonsumsi tersangka di rumahnya. "Baru beli di (Jalan) Sumbo. Mau saya pakai, tapi terburu ditangkap," aku Nadir.(fdn)
Pelayan Restoran Asal Kalimas Keranjingan Sabu-sabu
Senin 23-03-2020,12:51 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :