Surabaya, Memorandum.co.id - Kebiasaan Muhammad Nadir (26) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Tidak tanggung-tanggung, demi menjaga stamina saat bekerja sebagai pelayan restoran, warga Jalan Kalimas itu rutin mengonsumsi kristal haram itu dua kali dalam sepekan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam tidak bisa lagi berkumpul dengan istri dan kedua anaknya dengan waktu yang cukup lama. Itu setelah tersangka dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Simokerto saat melintas di Jalan Pecindilan. "Tersangka kami amankan saat berada di kawasan Pecindilan. Dia diketahui baru saja transaksi sabu," kata Wakapolsek Simokerto, AKP Tri Widodo, Senin (23/3/2020). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti satu poket berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,56 gram. Sedianya, barang tersebut akan dikonsumsi tersangka di rumahnya. "Baru beli di (Jalan) Sumbo. Mau saya pakai, tapi terburu ditangkap," aku Nadir.(fdn)
Pelayan Restoran Asal Kalimas Keranjingan Sabu-sabu
Senin 23-03-2020,12:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Terkini
Kamis 22-10-2026,10:47 WIB
Puluhan Kios Pasar Cukir Jombang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 22-10-2026,10:41 WIB
Satlantas Polres Tulungagung Borong Dua Penghargaan Polda Jatim, Bukti Kinerja dan Sinergi
Kamis 22-10-2026,10:21 WIB
Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanjung Bumi Gencarkan Patroli dan Awasi Kompleks Pertokoan Emas
Kamis 22-10-2026,10:11 WIB
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Jember Diduga Dianiaya, Komisi X DPR RI Panggil Kemendikdasmen
Kamis 22-10-2026,10:01 WIB