SURABAYA - Guna mengurangi dampak buruk overcrowded di lembaga pemasyarakatan (lapas),15 narapidana high risk dipindahkan ke Nusakambangan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (26/11). Kelima belas warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu berasal dari Lapas Surabaya, Malang dan Madiun. Semuanya merupakan WBP kasus narkotika dengan vonis hukuman sementara paling ringan 5 tahun hukuman badan. Bahkan, dua di antaranya divonis seumur hidup. Para WBP ini diantar bus oleh 8 orang tim satgas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan 18 anggota Brimob Polda Jatim. Mereka diterima Kalapas Klas II A Narkotika Nusakambangan Herman Mulawarman. "Mereka dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Anas Saeful Anwar. Memang, meski di Jatim jumlahnya sedikit, hanya 686 orang, WBP High Risk mempunyai potensi membuat konflik yang lebih besar. Karena pengaruh, pemikiran maupun keahlian yang dimilikinya. (fer/tyo)
15 Napi Narkoba High Risk Dipindahkan Nusakambangan
Selasa 27-11-2018,00:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,17:18 WIB
Bekal Pulang Haji Bukan Akhir Ibadah, Melainkan Awal Perubahan Diri
Kamis 25-06-2026,18:19 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya Patroli Tiap Satu Jam Antisipasi Antrean Bio Solar di SPBU
Terkini
Jumat 26-06-2026,16:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Wujudkan Semangat Go Green melalui Program Employee Volunteering
Jumat 26-06-2026,15:57 WIB
Terminal Teluk Lamong Catat Throughput 1,2 Juta TEus Tumbuh 13 Persen
Jumat 26-06-2026,15:52 WIB
Kapolres Mojokerto Pimpin Sertijab Wakapolres hingga Lima Kapolsek
Jumat 26-06-2026,15:49 WIB
Lestarikan Tradisi Ihrom, Fatayat NU Situbondo Santuni Pasien Rawat Inap RSAR
Jumat 26-06-2026,15:49 WIB