SURABAYA - Guna mengurangi dampak buruk overcrowded di lembaga pemasyarakatan (lapas),15 narapidana high risk dipindahkan ke Nusakambangan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (26/11). Kelima belas warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu berasal dari Lapas Surabaya, Malang dan Madiun. Semuanya merupakan WBP kasus narkotika dengan vonis hukuman sementara paling ringan 5 tahun hukuman badan. Bahkan, dua di antaranya divonis seumur hidup. Para WBP ini diantar bus oleh 8 orang tim satgas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan 18 anggota Brimob Polda Jatim. Mereka diterima Kalapas Klas II A Narkotika Nusakambangan Herman Mulawarman. "Mereka dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Anas Saeful Anwar. Memang, meski di Jatim jumlahnya sedikit, hanya 686 orang, WBP High Risk mempunyai potensi membuat konflik yang lebih besar. Karena pengaruh, pemikiran maupun keahlian yang dimilikinya. (fer/tyo)
15 Napi Narkoba High Risk Dipindahkan Nusakambangan
Selasa 27-11-2018,00:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
KPU Tulungagung Gelar Gathering, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Terkini
Sabtu 05-10-2024,23:59 WIB
5 Aktivitas Ini Bisa Kamu Jadikan Hobi, Sehat dan Menyenangkan!
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Sabtu 05-10-2024,21:59 WIB
Festival Tabebuya 2024, Pj Wali Kota Batu Puas Sukses dan Berikan Dampak Positif Bagi Warga Sekitar
Sabtu 05-10-2024,21:41 WIB
Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun
Sabtu 05-10-2024,21:29 WIB