SURABAYA, MEMORANDUM - Thomas Bagaskara (22), bandit motor warga Jalan Petemon, Surabaya, merasakan sakit pada kaki kirinya usai ditembak anggota Reskrim Polsek Sawahan.
BACA JUGA:Ambil Tas Sendiri Diancam Diteriaki Maling
Tindakan tegas terukur tarpaksa diberikan karena bapak dua anak itu, melawan saat akan ditangkap di Jalan Petemon. Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Sawahan.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara Ke-78, Polresta Sidoarjo Bedah Rumah dan Bagi Bansos di Kalijaten Taman
"Tersangka ketika kami tangkap dalam keadaan mabuk dan melawan petugas, sehingga kami tembak kaki kirinya," kata Kapolsek Sawahan Kompol Domingus F Ximenes melalui Kanitreskrim AKP Ristitanto, Selasa 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Ajak Taruna Akpol Ziarah ke TMP
Penangkapan dilakukan polisi setelah Thomas terlibat pencurian motor Honda Scoopy L 4091 ZG milik Sirojudin Abas (20), warga Jalan Tambak Lumpang.
BACA JUGA:Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes di Ponorogo
"Korban adalah teman dari sepupu tersangka," imbuh Ristitanto.
BACA JUGA:Kelabuhi Polisi, Sembunyikan Ekstasi di Kardus Bekas Bubur Bayi
ibunya di Jalan Tanjungsari pada Senin 17 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian melihat korban tidur di ruang tamu bersama sepupunya, sedangkan kuncinya tergeletak di lantai.
BACA JUGA:889 Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Dilelang, Diganti Kendaraan Listrik
Merasa ada kesempatan, timbul niat tersangka untuk mencuri kunci kontak dan motor korban yang diparkir di depan rumah lalu kabur. Sementara korban terbangun dan mendapati motornya raib, selanjutnya melapor ke Mapolsek Sawahan.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Lamongan Siap Sambut Pengunjung Libur Sekolah
Laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Hasilnya, mengarah ke Thomas sebagai pelakunya. Petugas yang sudah mengantongi identitasnya lantas bergerak menangkap tersangka di Petemon.
BACA JUGA:Opsgab TIMPORA Minahasa Tenggara Cek Izin Keimigrasian WNA
Sampai di lokasi tujuan, petugas mendapati tersangka sedang mabuk. Mengetahui hendak ditangkap polisi, Thomas melawan dan kabur. Tidak mau buruannya kabur, anggota akhirnya menembak kaki kirinya dengan timah panas.
Begitu tersungkur sehingga dengan mudah diringkus polisi. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Thomas mendekam di tahanan Polsek Sawahan.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah dan Tabur Bunga di TMP WR Supratman
Saat diinterogasi petugas, Thomas mengaku baru kali ini mencuri motor dan tertangkap.
BACA JUGA:Jadilah Pahlawan Kebaikan, PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Donor Darah Tahunan di Kompleks Ketintang
"Rencana akan saya jual, tapi belum menemukan pembeli lebih dulu ditangkap polisi," terang Thomas.
BACA JUGA:Dijemput Pulang dari Pondok Pesantren, Kaget Anak Babak Belur
Tersangka diketahui merupakan residivis dan pernah ditangkap polisi pada 2016 atas perkara perampasan di daerah Tandes pada usia 14 tahun.
BACA JUGA:Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi
"Saya dihukum di Balai Pemasarakatan (Bapas) Blitar setahun," tutur Thomas. (*)