Bojonegoro, Memorandum.co.id - Nahas menimpa Ainun Naim (25), warga Dusun Karang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas. Dia meininggal karena tenggelam ketika mandi di embung desa setempat, Mingg (22/3/2020). Kapolsek Kapas jajaran Polres Bojonegoro, AKP Sukirman membenarkan adanya hal itu. Menurut dia, kronologi kejadian berawal saat korban mandi di embung setelah selesai mengambil batang padi (damen) sekira pukul 13.00 WIB. "Namun korban terpeleset dan tenggelam," ujarnya. Warga setempat yang mengetahui hal itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Tim SAR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Kemudian juga melaporkan ke Polsek Kapas. Petugas Tim SAR yang mendapatkan laporan langsung berusaha melakukan pencarian korban dengan menyisir lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan perahu karet. Setelah dilakukan pencarian sekitar satu jam lebih akhirnya korban ditemukan. "Korban sudah diketemukan pada pukul 14.40 dalam kondisi meninggal dunia," beber Sukirman.(top/har)
Mandi di Embung, Warga Kapas Bojonegoro Tewas Tenggelam
Minggu 22-03-2020,16:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,16:30 WIB
PT Sakti Abadi Motor Perkuat Perdagangan Otomotif Sumenep Madura
Terkini
Senin 23-02-2026,11:33 WIB
One Day One Juz, Ritme Ramadan di Lapas Kediri
Senin 23-02-2026,11:30 WIB
Bupati Tulungagung Turun Langsung, Pastikan Perbaikan Jalan Raya Sambirobyong-Pulotondo
Senin 23-02-2026,11:24 WIB
Jaga Marwah Institusi, Wakapolres Jember Pimpin Gaktiplin Personel
Senin 23-02-2026,11:20 WIB
Polsek Sawahan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Sidang PKPU PT Pakerin di PN Surabaya
Senin 23-02-2026,11:17 WIB