Bojonegoro, Memorandum.co.id - Nahas menimpa Ainun Naim (25), warga Dusun Karang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas. Dia meininggal karena tenggelam ketika mandi di embung desa setempat, Mingg (22/3/2020). Kapolsek Kapas jajaran Polres Bojonegoro, AKP Sukirman membenarkan adanya hal itu. Menurut dia, kronologi kejadian berawal saat korban mandi di embung setelah selesai mengambil batang padi (damen) sekira pukul 13.00 WIB. "Namun korban terpeleset dan tenggelam," ujarnya. Warga setempat yang mengetahui hal itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Tim SAR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Kemudian juga melaporkan ke Polsek Kapas. Petugas Tim SAR yang mendapatkan laporan langsung berusaha melakukan pencarian korban dengan menyisir lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan perahu karet. Setelah dilakukan pencarian sekitar satu jam lebih akhirnya korban ditemukan. "Korban sudah diketemukan pada pukul 14.40 dalam kondisi meninggal dunia," beber Sukirman.(top/har)
Mandi di Embung, Warga Kapas Bojonegoro Tewas Tenggelam
Minggu 22-03-2020,16:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:01 WIB
DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
Kamis 09-04-2026,22:07 WIB
Dandim 0821/Lumajang Tegaskan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg dan BBM
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Presiden Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun Setara 10 Persen APBN
Jumat 10-04-2026,20:58 WIB
Negara Amankan Rp 11,42 Triliun dari Tambang Ilegal, Presiden Prabowo Sebut Tak Mudah
Jumat 10-04-2026,20:54 WIB
Presiden Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara
Jumat 10-04-2026,20:50 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal Delapan Tahun
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB