LAMONGAN, MEMORANDUM - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung dan pengadaan peralatan Rumah Potong Hewan-Unggas (RPH-U) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dengan anggaran dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 6 miliar lebih.
Saat ini perkembangan penanganannya masih proses penyelidikan, tidak usah khawatir dari setiap penanganan perkaranya Insya Allah masih sesuai dengan rielnya, masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Selasa 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi RPH-U dan SMK Wahas, Kejari Lamongan Target Tersangka
"Jadi perkara RPH-U sendiri saat ini, masih menunggu hasil uji Lab (laboratorium) dari satu instansi. Hasil selesai uji Lab, mungkin akan lakukan exspos untuk menentuhkan sikap selanjutnya terhadap RPH-U," ungkap Anton Wahyudi, Kasi pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan di ruang kerjanya.
Perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Pemotongan Hewan-Unggas (RPH-U) Lamongan, sebelumnya pihak Kejari Lamongan telah menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Baru-baru ini, tim teknis dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) juga datang untuk melakukan kajian. "Jadi perkaranya lanjut sesuai tahapannya," tambahnya.(pul)