Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

PTSL Kalidawir Digencarkan, BPN Tulungagung Ajak Warga Tertib Administrasi Tanah

PTSL Kalidawir Digencarkan, BPN Tulungagung Ajak Warga Tertib Administrasi Tanah

Kegiatan penyuluhan program PTSL di Desa Kalidawir.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digencarkan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten TULUNGAGUNG. Terbaru, penyuluhan PTSL digelar di Desa/Kecamatan Kalidawir, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses dan mekanisme program sertifikasi tanah tersebut.

Kegiatan penyuluhan diikuti warga desa dengan antusias. Dalam kegiatan itu, masyarakat mendapatkan penjelasan mulai dari tahapan pendataan, pengukuran bidang tanah, pemberkasan hingga proses penerbitan sertipikat tanah.

BACA JUGA:PTSL Dikebut, Kantah Tulungagung Genjot Penyelesaian KW 4, 5, dan 6


Mini Kidi Wipes.--

Selain pemaparan materi, warga juga diberi kesempatan berdiskusi secara langsung terkait berbagai kendala maupun pertanyaan seputar program PTSL agar pelaksanaannya berjalan lancar sesuai ketentuan.

Waka Fisik Tim 2, Sarbini, S.ST., yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran program PTSL, khususnya dalam melengkapi dokumen administrasi dan menjaga batas bidang tanah masing-masing.

BACA JUGA:Gaspol PTSL 2026, Kepala Kantah Tulungagung Turun Monev ke Desa

“Kami berharap masyarakat bisa aktif melengkapi persyaratan administrasi dan memastikan batas tanahnya jelas agar proses pengukuran hingga penerbitan sertipikat berjalan lancar,” ujarnya, kemarin.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto mengatakan, program PTSL menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.

“Melalui program PTSL ini kami ingin membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Selain itu juga untuk mengurangi potensi sengketa tanah di kemudian hari,” terang Gatot Suyanto.

BACA JUGA:Genjot Program Strategis, Kantah Tulungagung Pacu Target PTSL di Triwulan II


Gempur Rokok Illegal--

Menurutnya, penyuluhan menjadi bagian penting agar masyarakat memahami seluruh tahapan program serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama proses berlangsung.

“Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan dan bisa memanfaatkan program PTSL dengan baik,” pungkasnya.(fir/fai)

Sumber: